PERISTIWA

Pemkab Trenggalek Terima Rp 1,25 Miliar dari Sewa Lahan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

×

Pemkab Trenggalek Terima Rp 1,25 Miliar dari Sewa Lahan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Sebarkan artikel ini
Pemkab Trenggalek
Pembangkit listrik tenaga sampah Kabupaten Trenggalek.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,25 miliar dari sewa lahan seluas 9,8 hektare milik pemkab yang terletak di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan.

Lahan tersebut disewa oleh PT Concentrix Industries Indonesia untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTS) berkapasitas hingga 35 Mega Watt.

Perjanjian sewa menyewa ini ditandatangani pada Jumat (13/6/2025) di Ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha, setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Hari ini yang kita tanda tangani sewa menyewa lahan selama 30 tahun, dibagi dalam tiga tahap 10 tahunan. Mereka membayar sewa 10 tahun pertama di awal,” ujar Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

Menurut Mas Ipin, proyek ini diharapkan menjadi solusi pengelolaan sampah di Trenggalek sekaligus membuka peluang keuntungan tambahan bagi daerah.

“Kalau bisnisnya jalan, selain sewa ada kemungkinan golden share setelah break even point (BEP),” tambahnya.

Mas Ipin juga menekankan pentingnya pengelolaan limbah yang baik sebagai bagian dari prioritas nasional. Ia menyebut bahwa Presiden Prabowo telah membentuk tim khusus untuk urusan tersebut, dan mengingatkan bahwa pengelolaan sampah yang tidak sesuai aturan bisa berujung pidana.

“Untung kita tidak melakukan open dumping, meskipun pengelolaan kita belum advance,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Concentrix Industries Indonesia, Asep Nugraha, membenarkan bahwa lahannya akan digunakan untuk pembangunan PLTS.

“Ini kelanjutan dari penandatanganan kerja sama dan MoU. Kami akan segera melanjutkan langkah teknis untuk realisasi proyek ini,” kata Asep.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan menggunakan teknologi milik PT Concentrix Industries International yang memiliki 22 paten. Trenggalek direncanakan menjadi pusat pengembangan teknologi pengelolaan sampah untuk kawasan Asia Tenggara dan Australia.

“Berbeda dengan perusahaan lain, kami tidak membebani pemerintah daerah untuk pengelolaan sampah. Setelah 30 tahun, seluruh teknologi dan infrastruktur akan dihibahkan kepada pemda,” pungkas Asep.