SUARA TRENGGALEK – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Trenggalek terus berupaya memberikan dukungan pendampingan bagi korban kekerasan seksual, mulai dari pendampingan hukum hingga pemberdayaan sosial.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinsos PPPA Trenggalek yang menekankan pentingnya mendampingi korban dalam setiap proses pemulihan. Pendampingan dimulai saat pengaduan masyarakat (dumas), mulai dari korban perkara di Karangan hingga Kampak.
Ia menyampaikan, Tim Dinsos PPPA segera menjemput bola untuk mendampingi korban, mengingat keterbatasan mereka dalam mengakses bantuan hukum atau mengungkapkan kejadian yang dialami.
“Kami siapkan pendamping hukum, termasuk dukungan visum dan proses hukum di kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan,” ujar Plt Kepala Dinsos PPPA Trenggalek.
Tina biasa disapa juga mengatakan, selain aspek hukum, Dinsos PPPA juga memberikan dukungan pemulihan melalui rehabilitasi sosial. Jika korban hamil, keselamatan ibu dan bayi menjadi prioritas.
Dukungan juga meluas ke keluarga korban, seperti bantuan alat sekolah bagi adik korban, modal usaha untuk orang tua, hingga akses bantuan sosial melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial di Balai Kartini.
“Misalnya, ada korban yang keluarganya masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), kami upayakan seluruh keluarga mendapat bantuan. Ini bagian dari pemberdayaan agar mereka bisa bangkit secara ekonomi dan sosial,” tambahnya.
Pihaknya juga memahami bahwa trauma tidak hilang seiring berjalannya waktu. Oleh karena itu petugas konselor tetap mendampingi korban meski kasus hukum telah selesai.
Pendampingan dilakukan sampai korban stabil secara psikologis dan mampu menjalankan fungsi sosialnya dengan normal. Karena kadang trauma bisa muncul lagi tergantung situasi psikologis individu.
“Kami tidak lepas tangan, pendampingan akan berlanjut sesuai kebutuhan korban hingga mereka benar-benar pulih,” jelasnya.
Meski dukungan terus diberikan, dijelaskan Tina mengakui adanya keterbatasan anggaran daerah. Untuk itu, mereka mengakses dana dari APBN melalui UPT Kemensos agar bantuan bisa menyentuh lebih banyak aspek kehidupan korban.
“Bantuan modal juga diberikan, seperti hewan ternak ayam, pernah kami berikan. Meski ada tantangan, ini bagian dari proses pemberdayaan agar mereka bisa berdiri sendiri secara bertahap,” pungkasnya.