PERISTIWA

168 Reklame Ilegal Digulung Satpol PPK Trenggalek, Antisipasi Musim Pilkada

×

168 Reklame Ilegal Digulung Satpol PPK Trenggalek, Antisipasi Musim Pilkada

Sebarkan artikel ini

SUARA TRENGGALEK – Giat penertiban reklame ilegal di sejumlah titik dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PPK) Trenggalek.

Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga estetika kota dan menegakkan aturan terkait pemasangan reklame yang kerap dilanggar oleh berbagai pihak.

Operasi penertiban kali ini mencakup empat lokasi berbeda, yaitu Alun-Alun Tulungagung, Desa Ngares, Desa Srabah, dan Desa Sumurup.

“Jadi kami menyisir adanya reklame yang melanggar aturan di kawasan tersebut,” jelas Kepala Satpol PPK Trenggalek, Habib Solehudin.

Di Alun-Alun Trenggalek, petugas menurunkan sejumlah 15 spanduk tanpa izin. “Lalu ada 4 banner yang tidak hanya ilegal, tetapi juga dipaku di pohon yang menambah kerusakan lingkungan,” imbuhnya.

Di Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek pelanggaran yang ditemukan meliputi 19 banner tanpa izin, 1 spanduk yang masa izinnya sudah habis, 13 banner tanpa izin yang dipaku di pohon.

“Kemudian ada 29 banner lain yang juga dipasang secara ilegal dan dipaku di pohon. Selain itu, ada 2 spanduk yang salah penempatan,” paparnya.

Selanjutnya, di Desa Srabah, Kecamatan Bendungan ditemukan 28 banner tanpa izin, 15 banner yang dipaku di pohon tanpa izin, serta 3 spanduk yang masa izinnya sudah habis dan salah penempatan.

Petugas juga menertibkan 4 spanduk yang masa izinnya telah habis serta 2 spanduk yang dipasang tanpa izin.

Terakhir, di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan petugas Satpol PPK menertibkan 19 banner tanpa izin, 6 spanduk yang izinnya sudah kedaluwarsa, dan 21 banner yang dipasang dengan cara dipaku di pohon tanpa izin.

“Total pelanggaran yang ditemukan adalah 135 banner dan 33 spanduk ilegal, dengan jumlah keseluruhan mencapai 168 reklame,” tegasnya.

Habib menegaskan bahwa giat penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan aturan pemasangan reklame dipatuhi.

Terlebih sebentar lagi akan ada Pilkada Trenggalek 2024 yang tidak menutup kemungkinan adanya reklame yang tersebar di penjuru Bumi Menak Sopal.

Pihak berwenang juga mengimbau agar masyarakat maupun pengusaha yang ingin memasang reklame mematuhi peraturan yang berlaku dan mengurus perizinan terlebih dahulu.

Trenggalek
PERISTIWA

Perhutani Trenggalek Siaga Hadapi Ancaman Kebakaran Hutan, Gunung Orak Arik Jadi Titik Rawan

Inti Berita:
Perhutani dan instansi terkait siaga hadapi kemarau panjang 2026
Puncak kemarau diprediksi terjadi Juli–Agustus
Titik rawan kebakaran: Gunung Orak-Arik, Jaas, dan Gembleb
Pembakaran lahan jadi pemicu utama kebakaran
Antisipasi kekeringan dilakukan dengan penambahan sumber air dan biopori

SUARA TRENGGALEK – Perhutani bersama sejumlah instansi di Kabupaten Trenggalek meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan kekeringan yang diprediksi meningkat saat musim kemarau 2026.

Wakil Kepala KPH Perhutani Kediri Selatan, Hermawan, mengatakan langkah antisipasi dilakukan menyusul peringatan adanya fenomena kemarau panjang yang dipengaruhi perubahan iklim global.

“Ini bagian dari kesiapsiagaan perubahan iklim. Kita mendapat arahan langsung, termasuk dari Wakapolri, untuk mengantisipasi dampak kemarau panjang tahun ini,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Menurut Hermawan, koordinasi lintas sektor telah dilakukan bersama Polres Trenggalek, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, hingga instansi terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga memaparkan prediksi puncak kemarau yang diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus 2026.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kita lakukan edukasi bersama BPBD, termasuk pemasangan banner, flyer, dan kampanye di media sosial agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar,” jelasnya.

Hermawan mengungkapkan, sejumlah titik rawan kebakaran di Trenggalek telah dipetakan. Di antaranya kawasan Gunung Orak-Arik, Gunung Jaas, serta wilayah perbukitan di sekitar Desa Gembleb.

Menurutnya, aktivitas pembakaran lahan oleh masyarakat saat persiapan tanam menjadi salah satu pemicu utama kebakaran hutan.

“Biasanya lahan dibersihkan lalu dibakar. Ini yang menjadi pemicu kebakaran, apalagi saat angin kencang api bisa merambat ke kawasan hutan,” ujarnya.

Selain kebakaran, potensi kekeringan juga menjadi perhatian serius. Hermawan menyebut pihaknya telah berkoordinasi untuk mengantisipasi krisis air seperti yang terjadi pada 2024 lalu.

Upaya yang dilakukan antara lain memperbanyak titik penampungan air, termasuk pembuatan biopori serta inventarisasi sumber mata air di kawasan hutan.

“Kita inventarisasi mata air yang ada untuk mendukung daerah yang berpotensi mengalami kekeringan, seperti wilayah Panggul dan sekitarnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi potensi bencana tersebut.

“Kita harus bahu-membahu agar kejadian kekeringan seperti tahun 2024 tidak terulang,” tegasnya.

Hermawan juga menyoroti potensi kebakaran di kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga, khususnya di wilayah Gunung Orak-Arik.

Area tersebut dinilai rawan karena berada di atas lahan perkebunan milik warga yang kerap dibersihkan dengan cara dibakar.

“Yang paling rawan itu di Orak-Arik karena dekat dengan permukiman. Kalau pembakaran di kebun tidak diawasi, apinya bisa merambat ke atas,” ujarnya.

Selain itu, kawasan Gunung Jaas juga menjadi perhatian karena banyaknya bambu kering yang mudah terbakar.

Ia bahkan menyinggung kasus kebakaran sebelumnya yang diduga dipicu oleh aktivitas manusia.

Dengan berbagai langkah tersebut, Perhutani berharap potensi kebakaran hutan dan kekeringan di Trenggalek dapat ditekan sejak dini.