Inti Berita:
• Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Trenggalek menyoroti maraknya kasus kepesertaan BPJS PBI (gratis) warga miskin yang mendadak nonaktif di hampir seluruh desa.
• Ketua PKDI Trenggalek Puryono menyebut banyak warga baru mengetahui kartunya mati saat berada dalam kondisi darurat medis (emergency) di fasilitas kesehatan.
• Proses reaktivasi kepesertaan dinilai sangat rumit dan memakan waktu, sementara pasien membutuhkan penanganan medis dengan segera.
SUARA TRENGGALEK – Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Trenggalek menyoroti persoalan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tiba-tiba nonaktif.
Kondisi tersebut dinilai menyulitkan warga miskin ketika membutuhkan layanan kesehatan, terutama dalam situasi darurat.
Ketua PKDI Trenggalek, Puryono, mengatakan persoalan BPJS PBI nonaktif ditemukan hampir di seluruh desa di Kabupaten Trenggalek.
Sejumlah warga bahkan baru mengetahui status kepesertaannya berubah ketika datang ke fasilitas kesehatan dalam kondisi membutuhkan penanganan medis.
“Banyak warga yang datang ke rumah sakit dalam kondisi emergency, namun petugas tidak bisa langsung memproses layanan gratis karena kartunya mendadak mati,” ungkap Puryono.
Menurutnya, kasus serupa terus ditemukan di lapangan. Warga yang sebelumnya memiliki jaminan kesehatan melalui BPJS PBI tiba-tiba mendapati kepesertaannya sudah tidak aktif.
“Di lapangan, kami menemukan sangat banyak kasus kartu warga yang tiba-tiba tidak aktif,” ujarnya.
Puryono menilai persoalan tidak hanya terletak pada status kepesertaan yang berubah, tetapi juga minimnya pemberitahuan kepada warga sebelum kepesertaan dinonaktifkan.
Masyarakat umumnya baru mengetahui status kepesertaan ketika sakit dan membutuhkan tindakan medis. Dalam kondisi tersebut, warga memiliki ruang dan waktu yang terbatas untuk mengurus berbagai persyaratan administrasi.
Ia juga menilai proses mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI yang sudah nonaktif tidak mudah dan membutuhkan waktu.
“Proses reaktivasinya sangat rumit dan memakan waktu,” terangnya.
Padahal, kebutuhan terhadap layanan kesehatan tidak dapat diprediksi. Warga bisa saja membutuhkan penanganan medis secara tiba-tiba sehingga tidak memungkinkan menunggu proses administrasi yang panjang.
“Masyarakat itu membutuhkan penanganan medis secara tiba-tiba, tidak bisa ditunda,” lanjut Puryono.
PKDI Minta Desa Dilibatkan dalam Pemutakhiran Data
Pemerintah desa, menurut Puryono, sebenarnya menyambut baik wacana pelibatan desa dalam sosialisasi BPJS Kesehatan.
Namun, ia menilai peran desa selama ini masih sebatas menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Sementara itu, pembaruan dan pemutakhiran data kepesertaan tetap mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dikendalikan lembaga terkait.
“Sejak dulu kami tidak pernah mendapatkan porsi pelibatan yang nyata, peran kami dibatasi sebatas sosialisasi saja,” kritiknya.
Puryono mendesak pemerintah memberikan ruang kepada pemerintah desa untuk ikut memverifikasi data kepesertaan.
Menurutnya, desa memiliki pengetahuan lebih dekat mengenai kondisi ekonomi masyarakat di wilayah masing-masing.
“BPJS memang memegang kewenangan update data berdasarkan data terpadu pusat, tetapi desa yang paling tahu kondisi nyata warganya,” jelas Puryono.
Dengan keterlibatan desa, ia berharap data kepesertaan dalam sistem dapat lebih sesuai dengan kondisi warga di lapangan, terutama masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Puryono menegaskan persoalan BPJS PBI menyangkut kelompok masyarakat yang rentan.
Karena itu, ia mendorong pemerintah memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada warga miskin.
“Ke depan, kita harus mengadvokasi warga yang benar-benar miskin dan tidak mampu ini secara total,” tegasnya.
PKDI Trenggalek juga berkomitmen menggerakkan pemerintah desa untuk mendampingi warga miskin agar tidak kehilangan jaminan kesehatan akibat persoalan pendataan.
“Mereka berhak menerima seluruh jaring bantuan dari pemerintah,” tandas Puryono.











