PERISTIWA

Satlantas Polres Trenggalek Bagikan 10 Helm SNI Gratis untuk Tukang Ojek

×

Satlantas Polres Trenggalek Bagikan 10 Helm SNI Gratis untuk Tukang Ojek

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Petugas Polres Trenggalek saat membagikan helm kepada ojek online.

SUARA TRENGGALEK – Satlantas Polres Trenggalek terus menggencarkan edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti tukang ojek pangkalan maupun ojek online.

Edukasi tersebut dilakukan sebagai upaya menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.

Di sela kegiatan patroli memantau kelancaran lalu lintas, petugas Satlantas Polres Trenggalek menyempatkan diri menyambangi sejumlah tukang ojek yang sedang mangkal di sekitar Terminal Bus Surodakan Trenggalek.

Dalam suasana santai sembari berbincang dan ngopi bersama, petugas menyampaikan edukasi mengenai aturan, risiko, serta dampak pelanggaran keselamatan berkendara.

Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya melalui Kasatlantas AKP Kharisma Afriansyah mengatakan pengemudi moda transportasi umum, termasuk tukang ojek, merupakan mitra strategis kepolisian.

“Dalam menjalankan profesinya, hampir setiap hari mereka harus berkutat dengan aktivitas jalan raya. Jadi harus benar-benar memahami aturan, regulasi dan cara maupun etika berkendara yang baik,” ujarnya.

Selain memberikan edukasi, petugas juga membagikan helm berstandar SNI secara gratis kepada sejumlah tukang ojek yang berada di lokasi.

Pembagian helm tersebut menjadi bentuk penghargaan dan apresiasi atas peran serta tukang ojek dalam mendukung tugas kepolisian sekaligus kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Kita siapkan sedikitnya 10 helm gratis yang kita bagikan di beberapa lokasi,” imbuhnya.

Satlantas Polres Trenggalek berharap pendekatan secara langsung dan kekeluargaan tersebut dapat meningkatkan kepatuhan serta kesadaran masyarakat, khususnya kalangan tukang ojek, untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.