PERISTIWA

Jalan Ruas Pandean-Malasan Trenggalek yang Sempat Viral Kini Diperbaiki Total

×

Jalan Ruas Pandean-Malasan Trenggalek yang Sempat Viral Kini Diperbaiki Total

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin beserta jajaran saat melakukan sidak di lokasi perbaikan jalan.
Inti Berita:
• Ruas jalan penghubung Desa Pandean – Desa Malasan yang sebelumnya sempat viral karena mengalami kerusakan kini ditangani secara total melalui dukungan DAK.
• Perbaikan jalan dengan nilai kontrak sekitar Rp 6,8 miliar untuk ruas sepanjang 5,6 kilometer.

SUARA TRENGGALEK – Ruas jalan Pandean – Malasan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, yang sebelumnya sempat viral karena kondisi jalan rusak kini mulai diperbaiki menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Perbaikan jalan penghubung atar desa tersebut menjadi salah satu pekerjaan infrastruktur yang diprioritaskan Pemerintah Kabupaten Trenggalek setelah mendapatkan dukungan anggaran DAK.

Saat meninjau pelaksanaan perbaikan, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengatakan peninjauan ruas jalan tersebut sebenarnya tidak masuk dalam agenda awal.

Ia kebetulan melintas setelah mengikuti agenda ziarah ke makam para bupati pendahulu dalam rangkaian pelaksanaan hari jadi ke-832 Trenggalek.

“Ini sebenarnya enggak terencana karena kebetulan hari ini ada agenda ziarah ke bupati-bupati. Terus, kebetulan di Durenan ada pekerjaan ini ruas Pandean-Malasan yang dulu sempat viral dari Tulungagung kalau masuk ke Trenggalek jalannya jelek, ya ini yang sekarang dikerjakan,” kata Mas Ipin, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, ruas tersebut menjadi prioritas berdasarkan usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan daftar panjang pekerjaan infrastruktur yang dimiliki pemerintah daerah.

“Ya, usulan-usulan Musrenbang, terus kita juga punya long list pekerjaan-pekerjaan. Jadi begitu ada dana yang bisa dimanfaatkan langsung kita gunakan, ya,” ujarnya.

Mas Ipin juga menjelaskan, pekerjaan tersebut bersumber dari DAK dan turut dikawal anggota DPR RI.

“Kebetulan ini juga sumbernya dari DAK, dikawal oleh anggota dewan juga DPR RI. Jadi ya terima kasih, sekaligus ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kalau dananya sudah kita laksanakan di tahun ini,” katanya.

Ia berharap pekerjaan perbaikan jalan aspal hotmix tersebut dikerjakan dengan baik dan mendapat pengawalan dari pihak terkait.

“Dan semoga dikerjakan dengan baik, nanti BPK dikawal, dinas juga dikawal,” imbuhnya.

Kerusakan Sedang hingga Berat

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, Anjang Purwoko mengatakan ruas Pandean-Malasan sebelumnya mengalami kerusakan dengan kategori sedang hingga berat.

Menurutnya, melalui penganggaran DAK, penanganan ruas tersebut dapat dilakukan secara total hingga batas wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Kalau untuk kerusakannya ini kan dulu pernah viral ya untuk yang Pandean-Malasan. Kalau enggak, saya beberapa waktu yang lalu pernah diunggah ketika masuk Trenggalek,” terang Anjang.

Ia mengatakan pekerjaan tersebut ditargetkan menuntaskan penanganan ruas jalan mulai dari batas Tulungagung hingga Jembatan Merah Malasan-Pandean.

“Insyaallah pelaksanaan ini nanti tuntas sampai dengan batas Tulungagung. Kemarin kan kita upayakan, alhamdulillah melalui penganggaran dari DAK ini kerusakan kemarin memang kalau kategorinya sedang sampai berat mungkin ya. Alhamdulillah ini bisa dilaksanakan penanganan secara total,” jelasnya.

“Artinya mulai batas Tulungagung sampai nanti di Jembatan Merah Malasan-Pandean,” imbuh Anjang.

Anggaran Perbaikan Jalan

Berdasarkan data pekerjaan, Anjang menjelaskan perbaikan ruas jalan Desa Pandean-Desa Malasan, Kecamatan Durenan, memiliki panjang sekitar 5,6 kilometer dengan nilai kontrak sekitar Rp 6,8 miliar.

“Pekerjaan tersebut memiliki masa pelaksanaan 120 hari. Kontrak dimulai pada 27 Juli 2026 dan direncanakan berakhir pada 23 November 2026,” ungkapnya.

Selain ruas tersebut, diimbuhkannya terdapat pekerjaan perbaikan jalan Dusun Lotekol-Desa Malasan sepanjang sekitar 2,7 kilometer dengan nilai kontrak sekitar Rp 3,9 miliar.

Pekerjaan itu juga memiliki masa pelaksanaan 120 hari, dengan kontrak mulai 27 Juli 2026 dan direncanakan selesai pada 23 November 2026.

“Sementara itu, DAK juga digunakan untuk pembangunan Jembatan Kembangsore di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pule,” tuturnya.

Jembatan yang menghubungkan Dusun Bangunsari menuju Perempatan Pule tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp 5,577 miliar dengan masa pelaksanaan 140 hari, mulai 24 Juli hingga 13 Desember 2026.