Inti Berita:
• Di Kabupaten Trenggalek tercatat 78 SPPG MBG, dengan 72 SPPG sudah operasional dan seluruhnya disebut telah ber-SLHS.
• Satgas MBG juga tengah memetakan lokasi SPPG berdasarkan koordinat, termasuk lokasi yang berkaitan dengan LSD dan LP2B.
• Untuk persoalan tersebut, Sunarto menyebut penyikapan kebijakan berada di tingkat pemerintah pusat karena MBG merupakan program strategis nasional.
SUARA TRENGGALEK – Sebanyak 78 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) tercatat di Kabupaten Trenggalek.
Dari jumlah tersebut, terdapat 72 SPPG telah beroperasional dan seluruh SPPG yang telah beroperasi disebut sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto mengatakan seluruh SPPG di Kabupaten Trenggalek telah terbit SLHS sekitar tanggal 8 atau 10, meski ia tidak memastikan tanggal tepatnya.
“Kemarin jadi seluruh SPPG di Kabupaten Trenggalek semua sudah ber-SLHS. Jadi kalau enggak keliru tanggal 10 atau tanggal 8, tanggal sekitar itu,” terang Sunarto.
Menurutnya, jumlah SPPG di Trenggalek yang sudah beroperasional saat ini mencapai 72 dari total 78 SPPG.
“Total 78, yang operasional 72, sisanya 6 SPPG masih menunggu operasional,” ujarnya.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya yang masih berada di kisaran 60-an SPPG.
“Nggih, cukup banyak kemarin 60 sekian,” katanya.
Satgas Lakukan Pembinaan
Sunarto juga mengatakan peningkatan tersebut tidak terlepas dari pembinaan yang dilakukan Satgas MBG bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Menurutnya, pembinaan tidak hanya dilakukan melalui rapat, tetapi juga dengan mendatangi langsung lokasi SPPG untuk melihat berbagai kekurangan yang perlu diperbaiki.
“Kita sebenarnya di luar rapat, dari ini itu kita sudah sering mengadakan, baik insidental dan sebagainya dari OPD-OPD terkait seperti Dinas Kesehatan itu juga mendatangi lokasi, menyampaikan kekurangannya apa,” jelasnya.
Ia menyebut inspeksi mendadak atau sidak ke lokasi SPPG juga telah dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan.
“Jadi sidak-sidak itu sudah kita lakukan seperti itu selain yang bersama-sama kita sebut,” imbuh Sunarto.
Satgas Petakan Lokasi SPPG
Sementara itu, Satgas MBG Trenggalek saat ini juga melakukan pemetaan terhadap lokasi sejumlah SPPG, termasuk dapur MBG yang berada di kawasan yang berpotensi berkaitan dengan lahan sawah dilindungi (LSD) maupun lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Sunarto mengatakan pemetaan dilakukan berdasarkan koordinat lokasi yang dikirimkan masing-masing SPPG.
“Untuk pemetaan di sini, mereka (SPPG) mengirimkan koordinat, Mas. Jadi koordinat kemudian dari kita coba petakan,” katanya.
Dari proses pemetaan tersebut, ditemukan sejumlah lokasi yang berkaitan dengan LSD maupun LP2B.
Namun, Sunarto belum dapat menyampaikan jumlah pastinya karena data tersebut berada pada instansi terkait.
“Kemarin memang ada yang di LSD, juga ada di LP2B, memang ada seperti itu. Cuma angka pastinya kemarin di PUPR, saya enggak menyimpan datanya. Ada beberapa di lokasi tersebut,” jelasnya.
Kebijakan Berada di Tingkat Pusat
Terkait lokasi SPPG yang berkaitan dengan LSD maupun LP2B, Sunarto mengatakan persoalan tersebut membutuhkan penyikapan lebih lanjut.
Menurutnya, kebijakan mengenai LSD dan ketentuan terkait kawasan tersebut berada pada tingkat pemerintah pusat. Terlebih, program MBG merupakan program strategis nasional.
“Nah, tentunya itu harus penyikapan nanti dari pusat kebijakannya seperti apa. Karena kebijakan untuk LSD dan sebagainya di tingkat pusat, ini program strategis nasional,” ujarnya.
Dengan demikian, Satgas MBG di daerah tidak hanya melakukan pendataan lokasi dapur SPPG, tetapi juga menjalankan pembinaan dan fasilitasi agar penyelenggaraan program berjalan sesuai ketentuan.
Fokus Membina dan Memfasilitasi SPPG
Sunarto menjelaskan, salah satu tugas Satgas MBG adalah melakukan pembinaan terhadap SPPG sekaligus membantu memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan.
“Kalau Satgas itu yang pertama memang kami melakukan pembinaan terhadap SPPG. Kemudian memfasilitasi SPPG supaya memenuhi persyaratan-persyaratan yang ada,” jelasnya.
Selain itu, Satgas juga memberikan pembimbingan kepada pengelola SPPG agar tata kelola dapur MBG dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Terus kemudian kita melakukan pembimbingan, ya pembimbingan supaya apa yang bisa kita kerjakan supaya SPPG ini bisa berjalan tata kelolanya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” pungkas Sunarto.











