Inti Berita:
• Satgas MBG Trenggalek tengah memetakan lokasi dapur SPPG berdasarkan koordinat, termasuk mengidentifikasi lokasi yang berkaitan dengan LSD dan LP2B.
• Data mengenai jumlah lokasi tersebut masih berada pada instansi terkait.
• Sementara Satgas MBG berperan dalam pendataan, pembinaan, fasilitasi, dan pembimbingan SPPG agar tata kelolanya berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
SUARA TRENGGALEK – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek saat ini tengah melakukan pemetaan terhadap lokasi sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Termasuk dapur MBG yang berada di lahan hijau dan berpotensi bermasalah terkait dengan lahan sawah dilindungi (LSD) maupun lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto mengatakan pemetaan dilakukan berdasarkan koordinat lokasi yang dikirimkan oleh masing-masing SPPG.
“Untuk pemetaan di sini, mereka (SPPG) mengirimkan koordinat, Mas. Jadi koordinat kemudian dari kita coba petakan,” ujar Sunarto.
Menurutnya, dari proses pemetaan tersebut ditemukan sejumlah lokasi yang berkaitan dengan LSD maupun LP2B.
Namun, ia belum dapat menyampaikan jumlah pastinya karena data tersebut berada pada instansi terkait.
“Kemarin memang ada yang di LSD, juga ada di LP2B, memang ada seperti itu. Cuma angka pastinya kemarin di PUPR, saya enggak menyimpan datanya. Ada beberapa di lokasi tersebut,” jelasnya.
Kebijakan Berada di Tingkat Pusat
Sunarto mengatakan persoalan terkait LSD dan kawasan yang memiliki ketentuan tertentu membutuhkan penyikapan lebih lanjut.
Menurutnya, kebijakan mengenai hal tersebut berada pada tingkat pemerintah pusat, terlebih MBG merupakan program strategis nasional.
“Nah, tentunya itu harus penyikapan nanti dari pusat kebijakannya seperti apa. Karena kebijakan untuk LSD dan sebagainya di tingkat pusat, ini program strategis nasional,” katanya.
Dengan demikian, Satgas MBG di daerah tidak hanya melakukan pendataan lokasi dapur SPPG, tetapi juga memiliki tugas dalam pembinaan dan fasilitasi agar penyelenggaraan program berjalan sesuai ketentuan.
Satgas Fokus Membina dan Memfasilitasi SPPG
Sunarto menjelaskan, salah satu tugas Satgas MBG adalah melakukan pembinaan terhadap SPPG sekaligus membantu memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan.
“Kalau Satgas itu yang pertama memang kami melakukan pembinaan terhadap SPPG. Kemudian memfasilitasi SPPG supaya memenuhi persyaratan-persyaratan yang ada,” terangnya.
Selain itu, Satgas juga memberikan pembimbingan kepada pengelola SPPG agar tata kelola dapur MBG dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Terus kemudian kita melakukan pembimbingan, ya pembimbingan supaya apa yang bisa kita kerjakan supaya SPPG ini bisa berjalan tata kelolanya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” pungkasnya.











