Inti Berita:
• Kebakaran hutan terjadi di kawasan Gunung Sawe, Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Rabu (5/8/2026).
• Berkat respons cepat petugas gabungan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB sehingga tidak meluas.
• Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dan segera melapor melalui layanan 110 jika menemukan kebakaran.
SUARA TRENGGALEK – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Trenggalek. Titik api muncul di kawasan hutan Gunung Sawe, Dusun Ngegong, Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Rabu (5/8/2026).
Mendapat laporan dari warga, petugas gabungan yang terdiri dari kepolisian, BPBD, Perhutani, dan instansi terkait bergerak cepat melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas ke kawasan hutan lainnya.
Kapolsek Karangan AKP Bambang Yulianto mewakili Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 14.00 WIB setelah warga melihat kepulan asap dari kawasan hutan.
“Ada warga yang melihat ada asap dan kebakaran di Gunung Sawe, masuk Dusun Ngegong, Desa Jatiprahu, Karangan, dan melaporkan ke Polsek Karangan. Segera kita koordinasikan dengan stakeholder lainnya untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Petugas Padamkan Api dengan Peralatan Sederhana
Setelah menerima laporan, tim gabungan langsung menuju lokasi kebakaran di petak 74 hingga 76.
Petugas melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya, termasuk memukul kobaran api dengan ranting basah serta membuat sekat agar api tidak merembet ke area lain.
AKP Bambang menjelaskan, material yang terbakar didominasi semak belukar, daun kering, dan ranting pohon yang mudah terbakar akibat musim kemarau.
“Yang terbakar semak belukar, daun kering serta ranting pohon. Alhamdulillah, berkat kerja keras bersama, sekitar pukul 17.00 WIB api sudah bisa kita padamkan,” katanya.
Warga Diimbau Tidak Membakar Lahan
Menurut AKP Bambang, cuaca panas dan musim kemarau yang berkepanjangan membuat kawasan hutan menjadi sangat rentan mengalami kebakaran.
Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dengan tidak membakar sampah, membuang puntung rokok sembarangan, maupun menyalakan api di kawasan hutan dan lahan terbuka.
“Apabila mengetahui kebakaran, masyarakat bisa melaporkan ke call center 110 agar segera bisa mendapatkan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.











