PERISTIWA

Menanti Keputusan Bupati, Proposal Event EO Menak Sopal di Alun-Alun Trenggalek Masih Dikaji

×

Menanti Keputusan Bupati, Proposal Event EO Menak Sopal di Alun-Alun Trenggalek Masih Dikaji

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Alun-alun Trenggalek.
Inti Berita:
Pemkab Trenggalek belum memutuskan penyelenggaraan event hiburan di Alun-alun Trenggalek selama HUT RI dan Hari Jadi Trenggalek 2026.
Proposal dari EO Menak Sopal masih dalam tahap kajian dan akan dilaporkan kepada Bupati sebelum keputusan resmi diambil.
Jika kegiatan disetujui, pemerintah berharap sedikitnya 75 persen pelaku UMKM yang terlibat berasal dari Kabupaten Trenggalek.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek belum memutuskan apakah akan mengizinkan penyelenggaraan event hiburan di Alun-alun Trenggalek selama bulan Agustus 2026.

Hasil dalam rapat hari ini, pemerintah masih mengkaji proposal yang diajukan salah satu event organizer (EO), yakni Menak Sopal, sebelum mengambil keputusan resmi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Trenggalek, Cusi Kurniawati mengatakan proposal tersebut baru sebatas dipresentasikan di hadapan pemerintah daerah atas arahan Bupati Trenggalek.

“Betul ada proposal masuk dari EO Menak Sopal. Pak Bupati memerintahkan kita meminta yang bersangkutan untuk presentasi karena kita ingin tahu apa yang dimaksud dan detail kegiatannya seperti apa,” ujar Cusi, Rabu (22/7/2026).

Ia juga menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan apakah usulan tersebut disetujui atau ditolak.

“Ini tadi presentasi dari EO Menak Sopal. Ya sudah sampai di situ saja. Nanti akan kita laporkan semuanya. Belum ada keputusan, belum ada jawaban resmi,” katanya.

Diusulkan Digelar 20 Agustus – 1 September

Dalam proposal yang dipaparkan, disampaikan Cusi, EO mengusulkan penyelenggaraan kegiatan di Alun-alun Trenggalek mulai 20 Agustus hingga 1 September 2026.

Rangkaian acara yang ditawarkan meliputi pertunjukan band, tari, fashion show, musik keroncong, pengajian, selawat hingga penampilan bintang tamu dengan konsep bertema jadul.

Meski demikian, Cusi menegaskan seluruh usulan tersebut masih menunggu keputusan Bupati Trenggalek.

“Hari ini kita belum memutuskan apa pun. Kita masih menampung dan menerima presentasi dari EO,” tegasnya.

Pemkab Minta UMKM Lokal Jadi Prioritas

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Komindag) Trenggalek mengatakan pembahasan juga mencakup keterlibatan pelaku UMKM apabila kegiatan nantinya mendapat persetujuan.

Menurutnya, pemerintah berharap mayoritas pelaku usaha yang terlibat berasal dari Kabupaten Trenggalek.

“Kalau memang diizinkan, harapannya mayoritas atau minimal 75 persen UMKM berasal dari Trenggalek,” ujarnya.

Ia mengaku belajar dari penyelenggaraan event sebelumnya yang sempat menuai kritik karena banyak pedagang dari luar daerah.

“Kami selaku pembina UMKM Kabupaten Trenggalek berharap jangan sampai ketika ada kegiatan, uang dari Trenggalek justru mengalir ke luar daerah,” katanya.

Meski demikian, pemerintah juga tidak ingin sepenuhnya menutup peluang pelaku usaha dari luar.

“Kita juga tidak boleh menutup diri. Yang penting saling menjaga dan memberi ruang agar UMKM lokal tetap menjadi prioritas,” imbuhnya.

Ia menambahkan, mekanisme penataan lokasi maupun pengelolaan UMKM masih akan dibahas apabila kegiatan benar-benar disetujui.
Tahun Lalu Alun-alun Ditetapkan Sebagai Kawasan Steril

Sebagai informasi, pada peringatan HUT RI ke-80 dan Hari Jadi Trenggalek ke-831 tahun 2025, Bupati Trenggalek menerbitkan surat keputusan yang menetapkan kawasan Alun-alun Trenggalek beserta jalan di sekitarnya sebagai kawasan steril selama Agustus.

Kebijakan tersebut melarang penyelenggaraan konser musik maupun kegiatan sejenis di kawasan alun-alun, membatasi lokasi karnaval, mengatur rute drumband dan lomba baris-berbaris, serta melarang pedagang kaki lima berjualan di dalam maupun sekitar alun-alun selama periode tersebut.