KESEHATAN

DPRD Trenggalek Desak Pembangunan Gedung Rawat Inap Jiwa RSUD dr Soedomo Dimulai Tahun Ini

×

DPRD Trenggalek Desak Pembangunan Gedung Rawat Inap Jiwa RSUD dr Soedomo Dimulai Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin.
Inti Berita:
• Komisi IV DPRD Trenggalek mendesak Pemkab segera membangun gedung rawat inap jiwa RSUD dr Soedomo melalui Perubahan APBD 2026.
• DPRD menilai seluruh kendala lahan telah selesai, sementara rumah sakit mengaku sudah siap dari sisi tenaga medis dan peralatan.
• Pembangunan gedung baru dinilai penting untuk menghadirkan layanan kesehatan jiwa yang lebih layak dan terpadu bagi masyarakat.

SUARA TRENGGALEK – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek kembali mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek segera merealisasikan pembangunan gedung rawat inap jiwa di RSUD dr Soedomo.

Setelah persoalan lahan yang selama ini menghambat proyek dinyatakan selesai, DPRD menilai tidak ada lagi alasan untuk menunda pembangunan fasilitas tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran pembangunan melalui Perubahan APBD 2026. Menurutnya, keberadaan ruang rawat inap jiwa yang representatif sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat.

“Pemkab harus segera membangun fasilitas rawat inap jiwa ini. Kami bersyukur jika rumah sakit bisa sekalian menciptakan layanan kesehatan jiwa terpadu, sehingga poliklinik rawat jalan dan bangsal rawat inap berada dalam satu kawasan khusus,” ujar Sukarodin.

Ia menegaskan, kendala lahan yang sebelumnya masuk kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) kini telah terselesaikan sehingga pembangunan seharusnya dapat segera dimulai.

“Status lahannya sudah clear dan tidak ada masalah lagi. Karena itu, Komisi IV menyarankan agar rumah sakit memulai pembangunannya tahun ini. Mengapa kita harus menundanya lagi?” tegasnya.

Ruang Rawat Jiwa Dinilai Belum Ideal

Desakan tersebut muncul karena kondisi ruang rawat jiwa di RSUD dr Soedomo saat ini dinilai belum memadai. Rumah sakit hanya memiliki delapan tempat tidur untuk pasien gangguan jiwa, sementara lokasi ruang isolasi masih berada di antara bangsal bedah dan ruang hemodialisis.

Direktur RSUD dr Soedomo Trenggalek, dr. Saeroni, mengakui tata letak ruang perawatan yang ada saat ini belum mendukung proses pemulihan pasien.

“Posisi ruang rawat jiwa kami saat ini memang kurang ideal karena terjepit di tengah-tengah layanan medis lain. Pasien dengan gangguan kejiwaan sebenarnya membutuhkan lingkungan yang jauh lebih tenang, sunyi, dan nyaman untuk memulihkan trauma mereka,” jelasnya.

Menurut Saeroni, keterbatasan lahan di lokasi lama membuat rumah sakit tidak dapat menambah kapasitas ruang perawatan. Padahal, pihaknya telah menyiapkan rancangan gedung baru dengan kapasitas sekitar 10 hingga 15 tempat tidur.

SDM dan Peralatan Sudah Siap

Saeroni menegaskan, kesiapan pelayanan kesehatan jiwa sebenarnya sudah dimiliki RSUD dr Soedomo. Rumah sakit telah memiliki dokter spesialis kejiwaan, tenaga perawat terlatih, serta peralatan medis yang diperlukan.

“Kalau urusan sumber daya manusia dan tim medis, kami sudah sangat siap. Alat-alat kesehatan juga sudah tersedia lengkap di gudang. Kendala kami saat ini tinggal gedungnya saja yang belum berdiri,” ujarnya.

Komisi IV DPRD berharap pemerintah daerah segera mengeksekusi proyek tersebut melalui Perubahan APBD 2026 agar masyarakat dapat segera memperoleh layanan kesehatan jiwa yang lebih layak.

“Jika urusan lahan sudah selesai, jangan tunggu lebih lama lagi. Kami mendorong penuh agar proyek ini mulai berjalan lewat Perubahan APBD 2026 ini agar masyarakat segera menikmati fasilitas kesehatan mental yang memadai,” tandas Sukarodin.