PENDIDIKAN

Guru Honorer di Trenggalek Resmi Dihapus, Kini Muncul Guru Relawan Ingin Masuk Dapodik

×

Guru Honorer di Trenggalek Resmi Dihapus, Kini Muncul Guru Relawan Ingin Masuk Dapodik

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Situasi rapat dengar pendapat guru relawan di Trenggalek.
Inti Berita:
• Komisi IV DPRD Trenggalek mendesak pemerintah membuka akses Dapodik bagi relawan guru yang selama ini menjadi penopang kegiatan belajar mengajar di tengah krisis kekurangan tenaga pendidik.
• DPRD menilai honor sekitar Rp 200 ribu per bulan jauh dari layak dan meminta pemerintah segera menghadirkan solusi atas kebutuhan guru di sekolah-sekolah, terutama setelah penghapusan skema tenaga honorer.

SUARA TRENGGALEK – Krisis kekurangan tenaga pendidik di Kabupaten Trenggalek memasuki babak baru setelah pemerintah menghapus skema tenaga atau guru honorer.

Di tengah keterbatasan jumlah guru ASN dan PPPK, sekolah-sekolah kini mengandalkan relawan guru untuk menjaga kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan honor sekitar Rp200 ribu per bulan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek saat menggelar rapat evaluasi sektor pendidikan bersama Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Trenggalek.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, mengatakan para relawan guru terus menyampaikan aspirasi agar memperoleh akses masuk ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Menurutnya, hal itu menjadi langkah awal agar mereka mendapatkan pengakuan resmi dalam sistem pendidikan nasional.

“Guru relawan maupun lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan kerap menyampaikan aspirasi dan keluh kesah mereka kepada kami. Mereka sangat ingin masuk Dapodik. Bagi kami, ini persoalan harga mati yang harus segera selesai karena menyangkut masa depan para guru yang selama ini tulus mengabdi,” ujar Sukarodin.

Honor Rp 200 Ribu per Bulan Dinilai Jauh dari Layak

Sukarodin menilai para relawan guru belum memperoleh penghargaan yang layak, meski mereka memikul tanggung jawab menjaga proses belajar mengajar di tengah minimnya tenaga pendidik.

Menurutnya, sebagian besar sekolah hanya mampu memberikan uang transport sekitar Rp200 ribu setiap bulan.

“Mereka rela mengajar dengan tulus. Namun, selama ini sekolah hanya mampu memberikan imbalan atau uang transport sekitar Rp200 ribuan saja setiap bulan. Saya pikir angka itu sangat jauh dari kata layak,” ungkapnya.

Ia menegaskan relawan guru kini menjadi penopang utama dunia pendidikan di Trenggalek ketika jumlah guru ASN maupun PPPK belum mampu memenuhi kebutuhan sekolah.

DPRD Dorong Relawan Guru Masuk Dapodik

Komisi IV DPRD Trenggalek, lanjut Sukarodin, berkomitmen mengawal perjuangan relawan guru agar dapat masuk ke dalam sistem Dapodik.

Meski demikian, ia mengakui pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh karena pengelolaan Dapodik berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan.

“Kami tetap mendorong agar sistem membuka akses bagi mereka untuk masuk Dapodik. Namun, Dinas Pendidikan Trenggalek saat ini juga masih menunggu jawaban resmi dari kementerian,” jelasnya.

Ia menjelaskan relawan guru di Trenggalek terdiri atas dua kelompok, yakni lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan yang telah memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) dan relawan non-PPG Prajabatan.

Penghapusan Honorer Dinilai Memunculkan Persoalan Baru

Sukarodin menilai kebijakan penghapusan tenaga honorer justru melahirkan persoalan baru di daerah.

Di satu sisi, sekolah tidak diperbolehkan merekrut tenaga honorer. Namun di sisi lain, banyak sekolah, terutama di wilayah pinggiran, kehilangan guru akibat pensiun sehingga terpaksa mengandalkan relawan agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung.

“Situasinya membingungkan; aturan melarang adanya tenaga honorer, tapi faktanya sekolah butuh relawan untuk mengajar. Kabupaten Trenggalek ini masih kekurangan guru dalam jumlah yang sangat masif, sementara anak-anak didik kita tetap wajib mendapatkan hak belajar yang optimal,” tegasnya.

Menurut Sukarodin, pemerintah tidak cukup hanya membangun sarana pendidikan maupun menjalankan program pendukung tanpa menyelesaikan persoalan mendasar berupa kekurangan tenaga pendidik.

“Sangat ironis dan sayang jika Pemkab gencar memenuhi kecukupan gizi anak, tetapi proses transfer ilmu di kelas justru mandek dan tidak maksimal gara-gara kelasnya tidak ada guru. Kita harus duduk bersama mencari solusi konkret atas persoalan ini,” pungkasnya.