Inti Berita:
• Film dokumenter “Prasasti Kamulan Dalam Ingatan Kolektif: Visualisasi dan Diskursus Identitas Trenggalek” hadir untuk mengenalkan sejarah Prasasti Kamulan kepada masyarakat melalui media audiovisual.
• Disusun berdasarkan riset bersama para ahli, film ini diharapkan menjadi sarana edukasi sejarah sekaligus memperkuat identitas budaya Trenggalek, khususnya bagi generasi muda.
SUARA TRENGGALEK – Prasasti Kamulan yang selama ini dikenal sebagai dasar penetapan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek kini diangkat ke layar melalui film dokumenter berjudul “Prasasti Kamulan Dalam Ingatan Kolektif: Visualisasi dan Diskursus Identitas Trenggalek“.
Film tersebut diharapkan menjadi media edukasi sejarah yang lebih mudah dipahami, terutama oleh generasi muda.
Peluncuran film turut disertai diskusi diseminasi bersama arkeolog Mudzakir Dwi Cahyono untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai nilai sejarah Prasasti Kamulan yang selama ini lebih banyak dipandang sebagai artefak semata.
Berawal dari Rasa Penasaran terhadap Prasasti Kamulan
Produser film, Yanu Andi Prasetyo, mengatakan gagasan pembuatan dokumenter berawal dari kebiasaannya melihat Prasasti Kamulan yang berada di kawasan Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek.
Awalnya, ia menganggap prasasti tersebut hanya sebongkah batu biasa. Namun setelah menelusuri berbagai referensi sejarah, Yanu menemukan bahwa prasasti itu memiliki peran penting sebagai legitimasi penetapan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek.
“Saya sering melihat Prasasti Kamulan di pendopo. Awalnya saya membatin, apakah benda ini hanya seonggok batu biasa? Setelah saya telusuri, ternyata batu ini menyimpan sejarah yang sangat menarik, bahkan menjadi legitimasi kuat dalam menentukan hari jadi Kabupaten Trenggalek,” ujarnya.
Menurutnya, mengenalkan sejarah kepada generasi muda tidak cukup hanya dengan menghadirkan peninggalan fisik. Dibutuhkan media yang lebih interaktif agar pesan sejarah lebih mudah dipahami.
“Lewat media audiovisual, masyarakat tidak perlu datang hanya untuk melihat batunya. Kami bisa mengenalkan nilai-nilai luhur Prasasti Kamulan melalui film, animasi, maupun media kreatif lainnya,” tuturnya.
Riset Mendalam Libatkan Para Ahli
Yanu mengungkapkan sebagian besar proses produksi justru dihabiskan untuk melakukan riset dibandingkan pengambilan gambar.
Tim melibatkan sejarawan, budayawan, arkeolog, hingga masyarakat sekitar untuk memastikan seluruh informasi yang disajikan memiliki dasar akademis yang kuat.
“Membuat film dokumenter sejarah itu sangat riskan kalau kita mengerjakannya dengan tergesa-gesa. Selama menyusun naskah, kami terus berkonsultasi dengan para ahli sejarah agar informasi yang kami sampaikan benar-benar valid,” jelasnya.
Sementara proses pengambilan gambar hanya berlangsung sekitar satu pekan. Meski demikian, tim mengaku menemukan sejumlah fakta baru di lapangan yang kemudian memperkaya alur cerita dokumenter.
Angkat Mitos sebagai Memori Kolektif
Film dokumenter tersebut juga menampilkan berbagai cerita rakyat dan kepercayaan masyarakat yang berkembang di kawasan Kamulan.
Namun, Yanu menegaskan kisah-kisah tersebut tidak diposisikan sebagai fakta sejarah, melainkan sebagai bagian dari memori kolektif masyarakat yang turut membentuk identitas budaya setempat.
“Kami sengaja menampilkan cerita-cerita masyarakat, termasuk sisi mistis atau mitos lokal, sebagai potret cara warga setempat menjaga wilayah dan warisan leluhurnya. Ini justru menjadi nilai budaya yang sangat otentik,” ujarnya.
Didukung Balai Pelestarian Kebudayaan
Produksi film ini mendapat dukungan penuh dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Jawa Timur, mulai dari pendanaan riset, fasilitasi proses produksi hingga penyelenggaraan forum diseminasi.
Saat ini, tim produksi bersama Balai Pelestarian Kebudayaan tengah menyusun mekanisme distribusi film agar dapat dimanfaatkan oleh sekolah maupun lembaga pendidikan sebagai media pembelajaran sejarah dan pelestarian cagar budaya.
“Harapan besar kami, semua kalangan bisa menonton film ini secara luas sehingga dokumenter ini menjadi media pendidikan yang efektif untuk memperkenalkan kekayaan cagar budaya kepada masyarakat,” pungkas Yanu.











