Inti Berita:
• Gedung baru Pengadilan Agama Kelas IA Trenggalek resmi beroperasi bersamaan dengan penandatanganan MoU pelayanan antara Pemkab Trenggalek dan Pengadilan Agama Trenggalek.
• Pemerintah daerah berharap fasilitas baru tersebut menjadi semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga peradilan agama.
SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Trenggalek bertepatan dengan peresmian Gedung Baru Pengadilan Agama Kelas IA Trenggalek, Selasa (7/7/2026).
Kerja sama tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat seiring beroperasinya gedung baru.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Stefanus Triadi Admono, bersama pihak Pengadilan Agama Trenggalek.
Kesepakatan tersebut berfokus pada peningkatan sinergi pelayanan publik antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan agama.
Pj Sekda Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono, mengatakan kehadiran gedung baru diharapkan menjadi semangat baru bagi seluruh jajaran Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini berkat kerja sama kita semua. Dengan gedung baru, semangat baru, langkah yang baru, proses pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Trenggalek,” ujarnya.
Diharapkan Tingkatkan Pelayanan hingga Wilayah Pegunungan
Triadi menyebut Kabupaten Trenggalek memiliki 14 kecamatan, dengan delapan di antaranya berada di kawasan pegunungan. Kondisi geografis tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan publik.
Karena itu, keberadaan gedung baru Pengadilan Agama diharapkan dapat mendukung pelayanan yang lebih optimal bagi seluruh masyarakat.
“Gedung baru, tentunya harapannya menjadi semangat baru,” katanya mewakili Bupati Trenggalek.
Ia juga mengapresiasi proses panjang pembangunan gedung yang akhirnya dapat terealisasi setelah melewati berbagai tantangan.
Menurutnya, pembangunan diawali dengan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek, kemudian sempat tertunda akibat moratorium anggaran dan berbagai kendala lainnya.
“Selamat menempati gedung baru. Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan selalu menyengkuyung Pengadilan Agama Trenggalek,” tandasnya.
Pembangunan Diawali Hibah Tanah Pemkab
Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Trenggalek, Fahruddin, turut mengulas perjalanan panjang pembangunan gedung tersebut.
Ia menjelaskan pembangunan bermula dari hibah lahan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Namun, realisasi pembangunan sempat tertunda karena kebijakan moratorium anggaran.
Selain menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Trenggalek, Fahruddin juga mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan Pengadilan Agama sebelumnya yang telah memperjuangkan pembangunan gedung baru tersebut.
“Terima kasih kepada Pemkab Trenggalek yang telah menghibahkan tanah milik Pemkab untuk pembangunan Gedung Pengadilan Agama ini. Luasannya lebih 5 ribu meter persegi, tapi sayangnya karena adanya moratorium anggaran dan lain-lain sehingga pelaksanaan pembangunan gedung PA di Trenggalek sempat tertunda,” ujarnya.
Ketua PTA Surabaya Apresiasi Sinergi
Peresmian gedung turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, Zulkarnain.
Dalam kesempatan itu, Zulkarnain menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek atas hibah lahan yang menjadi awal terwujudnya pembangunan
Gedung Pengadilan Agama Kelas IA Trenggalek.
Ia berharap keberadaan gedung baru di jalan Brigjen Soetran, yang diperkuat dengan penandatanganan MoU pelayanan antara Pemkab Trenggalek dan Pengadilan Agama Trenggalek, mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.











