Inti Berita:
• Evaluasi APBD 2025 yang dilakukan Komisi IV DPRD Trenggalek menghasilkan sejumlah catatan penting.
• Komisi IV DPRD Trenggalek Rekomendasikan 4 Catatan Mulai Kesehatan, Sosial Hingga Pendidikan
SUARA TRENGGALEK – Komisi IV DPRD Trenggalek menyoroti sejumlah persoalan pelayanan publik saat membahas evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Mulai dari pelayanan kesehatan, perlindungan anak terlantar, hingga nasib guru relawan menjadi perhatian legislatif untuk dijadikan bahan perbaikan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin mengatakan secara umum pelaksanaan APBD 2025 berjalan sesuai ketentuan.
Namun, hasil evaluasi masih menemukan sejumlah kekurangan yang perlu segera dibenahi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Secara umum pelaksanaan APBD saya pikir sudah berjalan dengan baik. Tetapi masih ada beberapa persoalan yang harus menjadi dasar kebijakan ke depan,” ujarnya.
Anak Terlantar di Panti Tak Berizin Belum Terjangkau APBD
Salah satu persoalan yang disoroti adalah belum terakomodasinya bantuan bagi anak-anak terlantar maupun yatim piatu yang tinggal di pondok pesantren atau yayasan yang belum memiliki izin operasional sebagai panti sosial.
Menurut Sukarodin, kondisi tersebut membuat mereka belum bisa menerima dukungan dari APBD karena terbentur regulasi administrasi.
“Ke depan ini menjadi pekerjaan rumah agar semua anak terlantar, di mana pun berada, tetap mendapatkan perhatian pemerintah dan tidak ada yang terlewat,” katanya.
Antrean Operasi Ortopedi Tembus 50 Pasien
Di sektor kesehatan, Komisi IV menyoroti masih tingginya angka rujukan pasien untuk layanan bedah, jantung, dan saraf di RSUD dr Soedomo Trenggalek.
Meski demikian, Sukarodin menilai pelayanan ortopedi justru menunjukkan kualitas yang baik. Hal itu terlihat dari banyaknya pasien yang tetap memilih mengantre di Trenggalek meski waktu tunggunya cukup lama.
“Hari ini antrean operasi ortopedi mencapai sekitar 50 pasien. Mereka tetap sabar menunggu karena percaya terhadap kualitas pelayanannya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, saat ini tindakan operasi ortopedi rata-rata hanya mampu melayani dua hingga empat pasien setiap hari, bergantung pada tingkat keparahan kasus dan prioritas pasien yang membutuhkan tindakan segera.
Menurutnya, panjangnya antrean bukan disebabkan kualitas pelayanan, melainkan keterbatasan ruang operasi dan tenaga kesehatan.
“Kalau penanganannya tidak bagus tentu pasien akan memilih rumah sakit lain. Fakta di lapangan mereka tetap menunggu, artinya pelayanan ortopedi dinilai baik,” jelasnya.
Komisi IV pun mendorong agar tiga ruang operasi lama yang masih tersedia dapat kembali difungsikan dengan dukungan sarana dan penambahan sumber daya manusia (SDM).
Dorong Pembangunan Rawat Inap Jiwa Tahun Ini
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah belum tersedianya fasilitas rawat inap khusus pasien gangguan jiwa yang representatif di Trenggalek.
Sukarodin mengatakan pembangunan fasilitas tersebut sebaiknya tidak lagi ditunda, mengingat persoalan lahan kini telah dinyatakan selesai.
Ia bahkan mengusulkan pembangunan dilakukan melalui APBD Perubahan (PAK) 2026 sehingga masyarakat tidak perlu lagi menunggu lebih lama.
“Kalau lahannya sudah tidak ada masalah, mengapa harus ditunda? Harapan kami pembangunan bisa dilakukan tahun ini melalui PAK,” tegasnya.
Komisi IV juga mengusulkan agar layanan rawat jalan dan rawat inap jiwa dibangun secara terpadu sehingga pelayanan kesehatan mental menjadi lebih efektif.
Guru Relawan dan Masih Menunggu Kepastian
Dalam pembahasan bersama Dinas Pendidikan, Komisi IV turut menyoroti keluhan guru relawan dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan yang hingga kini belum dapat masuk ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Menurut Sukarodin, para guru tersebut selama ini tetap mengajar meski hanya menerima uang transport sekitar Rp200 ribu setiap bulan.
“Mereka tetap mengabdi dengan kondisi yang jauh dari layak. Karena itu kami terus mendorong agar bisa masuk Dapodik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, guru relawan terdiri atas dua kategori, yakni lulusan PPG Prajabatan yang telah memiliki sertifikat pendidik dan relawan non-PPG.
Namun, Dinas Pendidikan masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendidikan terkait mekanisme pendataan tersebut.
Di sisi lain, kondisi ini menjadi persoalan serius karena kebutuhan guru di Trenggalek masih cukup tinggi, sementara pengangkatan tenaga honorer sudah tidak lagi dilakukan.
“Kekurangan guru masih sangat banyak. Di satu sisi anak-anak harus tetap mendapatkan pelayanan pendidikan yang layak. Ini menjadi dilema yang harus segera dicarikan solusi,” pungkasnya.











