Inti Berita:
• Tim penjangkau menemukan 46 calon siswa Sekolah Rakyat Trenggalek yang berada di luar desil 1 dan 2, tetapi secara faktual tergolong keluarga kurang mampu.
• Calon siswa tersebut tetap bisa diterima bersekolah sambil menunggu proses pembaruan data desil.
• Hasil finalisasi sementara mencatat 26 siswa SD, 115 siswa SMP, dan 84 siswa SMA.
SUARA TRENGGALEK – Proses penjangkauan calon siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 50 Kabupaten Trenggalek memasuki tahap finalisasi untuk melakukan pemetaan kuota.
Dari hasil pendataan lapangan, ditemukan puluhan calon siswa yang secara administrasi berada di luar kategori desil 1 dan 2, namun secara kondisi faktual dinilai layak menjadi penerima program.
Koordinator SDM Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Trenggalek, Saiful Nuryanto mengatakan data desil yang digunakan sebagai dasar penjaringan bersifat dinamis dan tidak selalu menggambarkan kondisi riil masyarakat.
“Meski kami sudah diberi prelist oleh Kementerian Sosial untuk menjangkau desil 1 dan 2, tidak semuanya aktual di lapangan menunjukkan kondisi tersebut. Karena itu, kami tetap menjangkau seluruh data yang diberikan sekaligus melakukan verifikasi kondisi sebenarnya,” ujar Saiful.
Dari hasil penjangkauan, tim menemukan sekitar 46 calon siswa yang tercatat berada pada desil 3 hingga desil 9, namun secara faktual memiliki kondisi ekonomi yang seharusnya masuk kategori desil 1 atau 2.
“Ada sekitar 46 calon siswa Sekolah Rakyat yang berada di luar desil 1 dan 2. Bahkan ada yang tercatat di desil 9, tetapi kondisi faktual di lapangan seharusnya masuk desil 1 atau 2,” katanya.
46 Casis Bisa Sekolah Sambil Menunggu Perbaikan Data
Saiful menjelaskan, calon siswa yang ditemukan berada di luar desil tetap dapat diterima di Sekolah Rakyat tanpa harus menunggu perubahan data sosial ekonomi keluarga.
Sesuai prosedur yang diberikan pemerintah pusat, siswa dapat langsung mengikuti proses pendidikan terlebih dahulu, sementara proses pembaruan data desil dilakukan secara paralel.
“Ketika kami menjangkau calon siswa yang berada di luar desil, mereka tetap bisa sekolah di Sekolah Rakyat. Namun kami diminta melengkapi persyaratan agar nantinya data desil keluarganya dapat diperbaiki,” jelasnya.
Kuota SMP dan SMA Belum Terpenuhi
Dalam rapat finalisasi terbaru, jumlah calon siswa yang berhasil dijangkau mencapai 26 siswa jenjang SD, 115 siswa SMP, dan 84 siswa SMA.
Meski demikian, kuota untuk jenjang SMP dan SMA masih belum terpenuhi sepenuhnya.
“Untuk SMP saat ini sudah ada 115 siswa dan masih kurang lima siswa. Sedangkan SMA sudah 84 siswa dan masih kurang enam siswa dari target,” ujarnya.
Tim penjangkauan masih diberi waktu hingga akhir Juni 2026 untuk memenuhi kekurangan tersebut.
“Kami akan memaksimalkan minggu keempat bulan Juni untuk memenuhi kekurangan lima siswa SMP dan enam siswa SMA,” imbuhnya.
Rombel SMP Ditambah Menjadi Empat Kelas
Saiful mengungkapkan tingginya minat calon siswa SMP membuat pemerintah pusat memberikan kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel).
Awalnya jenjang SMP hanya disiapkan tiga rombel dengan kapasitas 90 siswa. Namun karena hasil penjaringan mencapai 115 siswa, Kementerian Sosial mengizinkan penambahan satu rombel baru.
“SMP awalnya tiga rombel atau 90 siswa. Karena hasil penjangkauan mencapai 115 siswa, kami mendapat kebijakan untuk menambah menjadi empat rombel,” jelasnya.
Sementara itu, untuk jenjang SD sementara masih menyesuaikan arahan dari Kementerian Sosial yang memprioritaskan pemenuhan kuota SMP dan SMA terlebih dahulu.
Siswa Masih Terdaftar di Sekolah Umum Bisa Pindah
Terkait calon siswa yang masih terdaftar dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sekolah umum, Saiful memastikan Sekolah Rakyat tetap membuka kesempatan bagi mereka untuk bergabung.
Namun perpindahan hanya dapat dilakukan apabila sekolah asal memberikan rekomendasi dan keluarga siswa menyetujui perpindahan tersebut.
“Kalau anak masih terdaftar di SD negeri atau madrasah, kami siap menampung apabila sekolah asal bersedia melepas dan keluarga juga setuju masuk Sekolah Rakyat,” katanya.
Selain itu, calon siswa SD yang saat ini belum memenuhi batas usia minimum tetap akan diakomodasi setelah usianya memenuhi syarat saat proses pembelajaran berlangsung.











