Inti Berita:
• Pembangunan gedung perawatan jiwa RSUD dr Soedomo Trenggalek masih terkendala status lahan LSD.
• RSUD masih menunggu izin perubahan status lahan dari kementerian terkait.
• Kapasitas rawat inap jiwa saat ini hanya delapan tempat tidur dan direncanakan ditambah menjadi 10 hingga 15 tempat tidur.
SUARA TRENGGALEK – Rencana pembangunan gedung perawatan penyakit jiwa di RSUD dr Soedomo Trenggalek hingga kini belum dapat direalisasikan.
Proyek tersebut masih terkendala status lahan yang masuk dalam kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sehingga belum mendapatkan izin untuk pembangunan.
Direktur RSUD dr Soedomo Trenggalek, dr. Saeroni, mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian dari kementerian terkait perubahan status lahan yang akan digunakan untuk pembangunan gedung tersebut.
“Jadi pembangunan gedung jiwa ini kita masih terkendala lahannya adalah lahan LSD. Sehingga kita menunggu lahan tersebut sudah clear dan bisa digunakan untuk pembangunan gedung perawatan penyakit jiwa,” ujar Saeroni.
Menurutnya, hingga saat ini proses perizinan masih berlangsung dan rumah sakit telah berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Saat ini kita masih menunggu dari kementerian yang terkait dengan LSD ini. Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum yang menangani terkait hal ini,” katanya.
Belum Ada Izin Perubahan Status Lahan
Saeroni menjelaskan, sampai saat ini belum ada izin terkait perubahan status lahan dari LSD menjadi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan gedung pelayanan kesehatan.
“Sampai sekarang itu masih belum ada izin terkait dengan perubahan dari LSD menjadi yang bisa dilakukan untuk pembangunan gedung,” ujarnya.
Kapasitas Rawat Inap Jiwa Akan Ditambah
Pembangunan gedung baru dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas layanan kesehatan jiwa di RSUD dr Soedomo. Saat ini ruang rawat inap jiwa hanya memiliki delapan tempat tidur.
“Untuk sementara ini ruang rawat inap jiwa jumlahnya hanya delapan tempat tidur. Kemudian ini akan kita tingkatkan paling tidak 10 sampai 15 tempat tidur,” jelasnya.
Menurut Saeroni, pengembangan tidak memungkinkan dilakukan di lokasi yang ada saat ini karena keterbatasan lahan.
“Lokasi yang lama lahannya sangat sempit, tidak bisa digunakan untuk pengembangan,” katanya.
Selain itu, ruang rawat inap jiwa saat ini berada di antara layanan lain sehingga dinilai kurang ideal untuk pengembangan pelayanan.
“Di kanan kirinya untuk perawatan bedah dan di sebelah kirinya ada untuk perawatan hemodialisis. Sehingga ini perlu kita relokasi ruangannya agar menjadi lebih baik, lebih luas dan lebih nyaman untuk semuanya,” ujarnya.
SDM dan Peralatan Sudah Siap
Terkait kesiapan layanan, Saeroni memastikan sumber daya manusia (SDM) dan peralatan penunjang pelayanan kesehatan jiwa sudah tersedia.
“Kalau SDM sudah ada, alat-alatnya sudah ada,” katanya.
Dengan demikian, pembangunan ruang perawatan baru menjadi kebutuhan utama untuk mendukung peningkatan kapasitas layanan kesehatan jiwa di RSUD dr Soedomo.
“Berarti tinggal bangunan saja, ruangannya dan perawatan inap,” pungkasnya.











