Inti Berita:
• DPRD Trenggalek mulai menyiapkan agenda strategis usai pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025.
• Fokus utama DPRD yakni peningkatan PAD, pembahasan LPJ Bupati 2025, dan penyusunan KUA-PPAS 2027.
• DPRD masih menunggu hasil audit dan LHP BPK yang diperkirakan turun pekan ini atau paling lambat pekan depan.
SUARA TRENGGALEK – DPRD Trenggalek mulai menyiapkan sejumlah agenda strategis usai pelaksanaan rapat paripurna terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.
Selain menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPRD juga mulai menyusun agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027 serta mendorong upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan rekomendasi DPRD terhadap LPJ pemerintah daerah telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya.
Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah penguatan PAD untuk meningkatkan kemampuan fiskal daerah.
“Untuk LPJ itu kan sudah kemarin kita paripurnakan. Rekomendasi ya untuk peningkatan pendapatan asli daerah itu yang paling penting,” ujar Doding.
Ia menjelaskan, setelah tahapan pembahasan LPJ selesai, DPRD akan menunggu hasil audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Hasil audit tersebut nantinya menjadi dasar pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Trenggalek Tahun Anggaran 2025.
“Terus setelah ini kan ada hasil audit dari BPK. Ketika turun nanti kita akan masuk ke LPJ, namanya laporan pertanggungjawabannya Pak Bupati untuk tahun 2025,” jelasnya.
Menurut Doding, pembahasan LPJ menjadi tahapan penting dalam mengevaluasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.
Dalam proses tersebut, DPRD akan melakukan pencermatan terhadap berbagai sektor, termasuk efektivitas belanja daerah serta capaian pembangunan yang telah dijalankan pemerintah daerah.
Selain itu, DPRD Trenggalek juga mulai menyiapkan agenda pembahasan KUA-PPAS Tahun 2027 yang nantinya menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Trenggalek tahun berikutnya.
“Setelah LPJ nanti agendanya dewan adalah KUA-PPAS tahun 2027,” katanya.
Terkait hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Doding menyebut hingga kini dokumen tersebut masih belum diterima DPRD Trenggalek. Namun pihaknya memperkirakan laporan audit akan segera turun dalam waktu dekat.
“Untuk LHP rencana minggu ini, paling lambat minggu depan,” ujarnya.
DPRD Trenggalek berharap hasil audit BPK nantinya dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.











