PERISTIWA

Trenggalek Jadi Rujukan Pemprov Aceh Belajar Sistem Transaksi Non Tunai Desa

×

Trenggalek Jadi Rujukan Pemprov Aceh Belajar Sistem Transaksi Non Tunai Desa

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Pemkab Trenggalek saat menerima kunjungan Pemprov Aceh belajar tentang transaksi non tunai desa.
Inti Berita:
• Pemprov Aceh melakukan study tiru implementasi transaksi non tunai desa di Trenggalek.
• Trenggalek dinilai lebih berpengalaman karena telah menerapkan Siskeudes Transaksi Non Tunai sejak 2024.
• Pemilihan Trenggalek juga berdasarkan rekomendasi Pemprov Jawa Timur dan Kemendagri.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Aceh dalam rangka study tiru implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Transaksi Non Tunai (TNT), Rabu (14/5/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh bersama sejumlah perwakilan kabupaten serta pihak perbankan dari Bank Syariah Aceh.

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, mengatakan kunjungan tersebut menjadi ajang belajar bersama terkait penerapan transaksi non tunai di tingkat desa.

“Hari ini kami Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapatkan kunjungan kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Provinsi Aceh. Tentunya ini suatu kehormatan buat kami,” ujar Edy.

Menurutnya, Trenggalek telah menerapkan Sistem Keuangan Desa berbasis transaksi non tunai sejak tahun 2024. Hingga saat ini, masih sedikit daerah di Jawa Timur yang menerapkan sistem tersebut.

“Kita akan sama-sama belajar terkait dengan pelaksanaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Transaksi Non Tunai yang alhamdulillah Trenggalek sudah melaksanakannya sejak tahun 2024,” jelasnya.

Edy menilai penerapan transaksi non tunai mampu meningkatkan efisiensi serta transparansi pengelolaan keuangan desa.

“Dengan transaksi non tunai ini paling tidak kita tidak menggunakan uang tunai. Jadi semua dilaksanakan secara non tunai dengan harapan bisa lebih praktis, kemudian lebih terjamin akurasinya serta transparansi pelaksanaannya. Dengan begitu lebih akuntabel,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DPMG Provinsi Aceh, H. Iskandar, mengatakan Trenggalek dipilih sebagai lokasi study tiru karena dianggap memiliki pengalaman lebih matang dalam implementasi TNT desa.

Ia menyebut rekomendasi memilih Trenggalek juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri.

“Tidak salah kami berkunjung ke Trenggalek karena ketika kami berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, kita diarahkan ke Trenggalek karena baru Trenggaleklah di Jawa Timur yang sudah menerapkan ini. Pemilihan Trenggalek juga disarankan dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Iskandar di Gedung Bawarasa, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, pengalaman Trenggalek selama dua tahun menerapkan transaksi non tunai menjadi alasan penting bagi Pemprov Aceh untuk belajar langsung.

“Dua tahun melaksanakan transaksi non tunai ini tentunya kami anggap sudah sangat berpengalaman. Sehingga tidak salah bila kami ingin belajar dari Trenggalek,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua daerah turut menghadirkan pejabat terkait pelaksanaan transaksi non tunai untuk berbagi pengalaman dan bertukar informasi.

Pemkab Trenggalek juga memaparkan berbagai regulasi pendukung, kesiapan perangkat, hingga tantangan yang dihadapi dalam penerapan transaksi non tunai di tingkat desa.