PERISTIWA

Program MBG di Trenggalek Jangkau 174 Ribu Penerima Manfaat, Serap Hampir 3.000 Tenaga Kerja

×

Program MBG di Trenggalek Jangkau 174 Ribu Penerima Manfaat, Serap Hampir 3.000 Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Dok. Istimewa.
Inti Berita:
• Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Trenggalek telah menjangkau 174.922 penerima manfaat.
• Saat ini terdapat 68 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di Trenggalek.
• Sebanyak 2.994 tenaga kerja terserap melalui program MBG.

SUARA TRENGGALEKProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga saat ini, program tersebut telah menjangkau sebanyak 174.922 penerima manfaat.

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto mengatakan penerima manfaat program MBG terdiri dari siswa, guru, tenaga kependidikan, hingga kelompok 3B yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

“Untuk penerima manfaat saat ini mencapai 174.922,” ujar dr. Sunarto, Sabtu (15/5/2026).

Selain memberikan manfaat gizi bagi masyarakat, program MBG juga dinilai mampu mendongkrak penyerapan tenaga kerja di daerah.

Disampaikan Sunarto, dari total Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah berjalan, tercatat sebanyak 2.994 tenaga kerja telah terserap.

“Dari total SPPG, tenaga kerja yang terserap mencapai 2.994 orang,” jelasnya.

Sudah Ada 68 SPPG Beroperasi

Sunarto menjelaskan saat ini terdapat 68 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Trenggalek.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 SPPG telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Untuk yang sudah memiliki SLHS ada 19 SPPG,” katanya.

Menurutnya, kendala utama dalam pengajuan SLHS masih berkaitan dengan pemenuhan persyaratan dasar yang harus dipenuhi masing-masing SPPG.

“Kesulitannya lebih pada pemenuhan persyaratan dasar,” imbuhnya.

Kemitraan UMKM Berkurang

Diimbuhkannya, program MBG sebelumnya juga menggandeng sekitar 20 UMKM lokal sebagai mitra penyedia produk.

Namun, jumlah tersebut kini mulai berkurang setelah muncul ketentuan baru terkait makanan basah.

“Awalnya sekitar 20 UMKM, tetapi setelah ada ketentuan makanan basah banyak yang sudah tidak bisa bermitra,” jelas Sunarto.

Satu SPPG Masih Disuspend

Dalam proses monitoring, Sunarto kembali menjelaskan masih melakukan pemadanan koordinat terkait dugaan adanya SPPG yang berdiri di lahan LSD (Lahan Sawah Dilindungi).

“Saat ini masih proses pemadanan koordinat,” ujarnya.

Sementara itu, terdapat satu SPPG yang masih berstatus suspend, yakni SPPG Bendungan Srabah.

Menurut Sunarto, penghentian sementara tersebut disebabkan proses pemenuhan sarana dan prasarana yang belum selesai.

“Masih ada satu yang disuspend, yaitu Bendungan Srabah. Kendalanya pemenuhan sarpras,” katanya.

Untuk mencegah kasus serupa terjadi di lokasi lain, Satgas MBG bersama Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan monitoring dan evaluasi berkala.

“Langkah kami melakukan monitoring dan pembinaan secara berkala agar seluruh persyaratan bisa dipenuhi,” tandasnya.