PERISTIWA

Kontrol Kualitas, Produksi MBG Per SPPG di Trenggalek Dibatasi 2.500 Porsi

×

Kontrol Kualitas, Produksi MBG Per SPPG di Trenggalek Dibatasi 2.500 Porsi

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Sunarto saat menyampaikan pengurangan pemorsian MBG di SPPG.
Inti Berita:
• Kapasitas SPPG dikurangi jadi sekitar 2.500 porsi per unit
• Tujuannya untuk menjaga kualitas makanan MBG
• Dari 71 SPPG, baru 66 yang sudah beroperasi
• Layanan MBG belum merata karena keterbatasan kapasitas
• Trenggalek masih butuh sekitar 100 SPPG agar semua terlayani maksimal

SUARA TRENGGALEKProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek terus berjalan dengan sejumlah penyesuaian.

Salah satu kebijakan terbaru adalah pengurangan kapasitas produksi di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna menjaga kualitas makanan.

Namun, kebijakan tersebut berdampak pada belum terpenuhinya layanan secara menyeluruh di seluruh wilayah.

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Sunarto, mengungkapkan saat ini terdapat 71 unit SPPG yang tersedia.

Jumlah tersebut terdiri dari 69 unit yang direncanakan sebelumnya serta tambahan dua unit dari pemerintah pusat.

“Yang operasional saat ini 66, sementara sisanya masih dalam proses,” ujarnya.

Ia menjelaskan, lima SPPG yang belum beroperasi terdiri dari tiga unit mitra dan dua unit dari pemerintah pusat.

Sementara SPPG yang telah aktif dari unsur Suspen berada di dua lokasi, yakni Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, dan Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek.

Adapun dua lokasi lain yang direncanakan, yakni di Serabah, Kecamatan Bendungan, serta Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, hingga kini masih belum beroperasi.

Meski jumlah SPPG terus bertambah, Sunarto menilai kondisi tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan MBG secara menyeluruh.

Hal ini dipicu oleh kebijakan pembatasan jumlah porsi di setiap SPPG.

“Saat ini tiap SPPG hanya melayani sekitar 2.500 penerima manfaat, sebelumnya bisa lebih dari 3.000 porsi,” jelasnya.

Menurutnya, pengurangan kapasitas ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan.

Dengan beban produksi yang lebih ringan, dapur SPPG dinilai dapat lebih optimal dalam menyiapkan makanan bergizi sesuai standar.

“Kalau terlalu banyak, tentu ada risiko dalam pengelolaan. Dengan pengurangan ini, kualitas bisa lebih terjaga,” imbuhnya.

Kebijakan tersebut telah diterapkan dalam satu hingga dua bulan terakhir dan dinilai turut membantu efisiensi pengawasan di lapangan.

Dengan kapasitas yang dikurangi, Trenggalek diperkirakan masih membutuhkan sekitar 100 unit SPPG agar seluruh sasaran program MBG dapat terlayani secara maksimal.

Pemerintah daerah bersama Satgas MBG pun terus melakukan evaluasi guna menyeimbangkan antara perluasan jangkauan layanan dan peningkatan kualitas makanan bagi masyarakat.