Inti Berita:
• Belanja pegawai Trenggalek 2026 masih tinggi, capai 42 persen
• DPRD targetkan turun jadi maksimal 30 persen di 2027
• Opsi pengurangan PPPK jadi pilihan terakhir
• Penyesuaian gaji dinilai lebih realistis dibanding PHK
• DPRD juga lakukan efisiensi internal, termasuk perjalanan dinas dan konsumsi
SUARA TRENGGALEK – Belanja pegawai di Pemkab Trenggalek mencapai 42 persen, angka tersebut masih tergolong tinggi jika mengacu Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
Dalam UU HKDP disebutkan bahwa proporsi belanja pegawai maksimal dibatasi 30 persen dan akan berlaku penuh pada 1 Januari 2027.
Dengan adanya kebijakan tersebut, ada opsi untuk menekan belanja pegawai seperti pengurangan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), bahkan alternatif terakhir pengurangan jumlah PPPK.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengungkapkan belanja pegawai dalam APBD tahun 2026 masih tergolong tinggi, yakni mencapai sekitar 42 persen dari total anggaran.
Menurutnya, tingginya belanja pegawai dipicu oleh penambahan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam beberapa waktu terakhir.
“Komposisi pegawai kita itu sekitar 5.000 PNS dan 5.000 PTKK, dengan tambahan sekitar 2.300 PPPK kemarin. Jadi belanja pegawai masih tinggi,” ujar Doding, Rabu (22/4/2026).
DPRD menargetkan proporsi belanja pegawai dapat ditekan hingga maksimal 30 persen, sebagaimana arahan pemerintah pusat. Target tersebut diharapkan bisa terealisasi pada tahun 2027.
“Kita mencari formulasi agar bisa 30 persen. Kalau terpaksa, opsi pengurangan PPPK ada, tapi itu pilihan terakhir,” jelasnya.
Namun demikian, Doding menilai langkah yang lebih realistis bukan pemutusan kontrak, melainkan penyesuaian atau pengurangan besaran gaji.
“Tidak sampai pemutusan kontrak, tapi kemungkinan penyesuaian gaji itu ada,” imbuhnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong agar porsi belanja infrastruktur dapat ditingkatkan hingga 40 persen guna mempercepat pembangunan daerah.
“Belanja pegawai kita rancang tidak lebih dari 30 persen, sementara infrastruktur bisa sampai 40 persen,” tegasnya.
Pihaknya mengaku jika DPRD Trenggalek juga telah melakukan langkah efisiensi internal.
Beberapa pos pengeluaran dipangkas, termasuk efisiensi hingga 50 persen pada perjalanan dinas serta pengurangan biaya operasional lainnya.
“Efisiensi terus kita lakukan, termasuk listrik dan konsumsi. Sekarang di DPRD tidak ada makan, hanya air putih dan snack,” pungkasnya.
Perlu diketahui jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek per September 2025, terdapat 10.379 pegawai, yang terdiri atas 5.265 PNS dan 5.114 PPPK.











