PERISTIWA

Satgas MBG Trenggalek Ingatkan SPPG Bisa Disuspend Jika Abaikan Kualitas

×

Satgas MBG Trenggalek Ingatkan SPPG Bisa Disuspend Jika Abaikan Kualitas

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Sunarto saat menyampaikan pesan kepada SPPG untuk jaga kualitas.
Inti Berita:
• SPPG wajib memenuhi standar kualitas, mulai dari izin, SDM, hingga SOP.
• Pengawasan dilakukan oleh masyarakat, satgas, dan instansi terkait.
• Pelanggaran akan diberi peringatan, jika diabaikan bisa berujung suspend.
• Kualitas makanan jadi perhatian utama, bahan bermasalah tidak boleh digunakan.
• Program MBG bertujuan meningkatkan kualitas SDM, sehingga mutu layanan harus dijaga.

SUARA TRENGGALEK – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

Jika ditemukan pelanggaran dan tidak segera diperbaiki, sanksi tegas berupa penghentian sementara (suspend) dapat diberlakukan.

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto, menjelaskan bahwa peningkatan kualitas menjadi tuntutan utama dalam operasional SPPG.

“Prinsipnya, SPPG ini harus semakin lama semakin dituntut kualitasnya, baik dari pemenuhan standar, sarana prasarana, SDM, maupun pengelolaan makanan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, pengawasan dilakukan secara berlapis, melibatkan masyarakat, satgas, serta instansi terkait. Setiap penyimpangan yang ditemukan seharusnya dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk ditindaklanjuti.

“Setiap penyimpangan, baik sarana prasarana, SDM, maupun pengelolaan makanan yang tidak sesuai, akan menjadi perhatian dan diberikan peringatan,” jelasnya.

Sunarto menambahkan, jika peringatan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka BGN akan mengambil langkah konkret berupa sanksi, termasuk suspend operasional dapur MBG.

“Kalau peringatan tidak ditindaklanjuti dengan cepat, maka akan ada langkah konkret, salah satunya disuspend,” tegasnya.

Ia juga memberikan pesan kepada seluruh pengelola SPPG agar kejadian serupa tidak terulang. Menurutnya, kepatuhan terhadap seluruh persyaratan menjadi kunci utama.

“Yang pertama adalah pemenuhan persyaratan, seperti izin, SLHS, SDM, serta pelaksanaan SOP. Selain itu, menjaga mutu makanan yang disajikan kepada masyarakat juga sangat penting,” ujarnya.

Sunarto mengingatkan agar pengelola tidak mengabaikan kualitas bahan makanan. Jika bahan sudah diketahui bermasalah, seharusnya tidak digunakan karena berisiko bagi penerima manfaat.

“Jangan sampai sudah tahu bahannya bermasalah tapi tetap digunakan. Itu sangat berisiko,” imbuhnya.

Ia menegaskan, program MBG memiliki tujuan besar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga harus didukung dengan kualitas layanan yang baik dari setiap penyedia SPPG.

“Semangatnya adalah meningkatkan kualitas SDM ke depan. Maka harus dibarengi dengan peningkatan kualitas dari masing-masing penyedia,” pungkasnya.