PERISTIWA

Ketua PSHT Trenggalek Tegaskan Anggota Bikin Onar Langgar Hukum dan Norma Jadi Tanggung Jawab Pribadi

×

Ketua PSHT Trenggalek Tegaskan Anggota Bikin Onar Langgar Hukum dan Norma Jadi Tanggung Jawab Pribadi

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Ketua PSHT Cabang Trenggalek, Wijiono saat menyampaikan rencana dua agenda besar di bulan suro.
Inti Berita:
• PSHT Cabang Trenggalek melarang anggotanya melakukan konvoi, pesta miras, maupun tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
• Pelanggaran hukum yang dilakukan anggota menjadi tanggung jawab pribadi, bukan organisasi.
• PSHT Trenggalek akan menggelar dua agenda besar Bulan Suro 2026, yakni tirakatan malam 1 Suro dan pengesahan warga baru.

SUARA TRENGGALEK – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Trenggalek, Pusat Madiun mengingatkan seluruh anggotanya untuk menjaga ketertiban menjelangdan saat pelaksanaan agenda Bulan Suro 2026.

Organisasi pencak silat tersebut menegaskan setiap kegiatan onar yang menimbulkan pelanggaran hukum maupun norma yang dilakukan anggota, akan menjadi tanggung jawab pribadi.

Imbauan itu disampaikan Ketua PSHT Cabang Trenggalek, Wijiono menyusul pelaksanaan dua agenda besar organisasi, yakni tirakatan malam 1 Suro dan pengesahan warga baru tahun 2026.

“Kami menghimbau untuk tidak melaksanakan konvoi, minum-minuman keras maupun kegiatan lain yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas atau gangguan masyarakat,” ujar Wijiono, Rabu (10/6/2026).

Ia menegaskan, apabila masih terdapat warga PSHT yang melanggar ketentuan maupun norma hukum, maka konsekuensi yang timbul tidak menjadi tanggung jawab organisasi.

“Apabila masih ada saudaraku yang melanggar ketentuan atau norma hukum, maka konsekuensinya menjadi tanggung jawab pribadi,” tegasnya.

PSHT Trenggalek Gelar Dua Agenda Besar Bulan Suro

Wijiono menjelaskan, dalam waktu dekat PSHT Cabang Trenggalek akan memasuki rangkaian kegiatan Bulan Suro 1960 Jawa atau Muharram 1448 Hijriah.

Dua agenda utama yang akan dilaksanakan adalah tirakatan malam 1 Suro dan pengesahan warga baru PSHT tahun 2026.

“Sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Suro tahun 1960 Jawa dan Bulan Muharram tahun 1448 Hijriah. Berkaitan dengan hal tersebut, SH Terate Cabang Trenggalek akan melaksanakan dua agenda besar yakni kegiatan tirakatan malam 1 Suro dan pengesahan warga baru tahun 2026,” katanya.

Tirakatan Malam 1 Suro Digelar di Seluruh Ranting

Kegiatan tirakatan malam 1 Suro akan dilaksanakan di masing-masing ranting PSHT yang ada di Kabupaten Trenggalek.

Acara tersebut akan diikuti oleh pengurus ranting, warga SH Terate, calon warga, serta mendapat pendampingan dari warga tingkat II yang ditugaskan oleh pengurus cabang.

“Kegiatan malam tirakatan 1 Suro akan dilaksanakan di masing-masing ranting, diikuti seluruh pengurus ranting, warga SH Terate, serta calon warga yang didampingi warga tingkat II,” jelas Wijiono.

Pengesahan Diikuti 1.690 Calon Warga

Sementara itu, prosesi pengesahan warga baru akan dipusatkan di Padepokan SH Terate Cabang Trenggalek.

Tahun ini, sebanyak 1.690 calon warga dijadwalkan mengikuti prosesi pengesahan yang menjadi salah satu agenda sakral dalam organisasi PSHT.

“Untuk kegiatan pengesahan warga baru SH Terate Cabang Trenggalek Pusat Madiun akan dilakukan terpusat di Padepokan SH Terate Cabang Trenggalek yang diikuti sejumlah 1.690 calon warga,” ujarnya.

Ajak Warga PSHT Trenggalek Jaga Kondusivitas

Menjelang pelaksanaan dua agenda tersebut, Wijiono mengajak seluruh warga PSHT untuk ikut menjaga ketertiban dan mendukung kelancaran kegiatan.

Menurutnya, kesuksesan pelaksanaan tirakatan maupun pengesahan warga baru memerlukan dukungan seluruh keluarga besar SH Terate.

“Berkaitan dengan dua agenda tersebut maka kami mengimbau beberapa hal. Tentunya mari bersama-sama untuk ikut mendukung dan menyukseskan agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.