PERISTIWA

Efisien BBM, Pemkab Trenggalek Siapkan Skema WFH Bagi ASN

×

Efisien BBM, Pemkab Trenggalek Siapkan Skema WFH Bagi ASN

Sebarkan artikel ini
Asn Trenggalek
Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai menggulirkan wacana penerapan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, kebijakan ini ditegaskan bukan bentuk kelonggaran kerja, melainkan perubahan pola kerja yang tetap menuntut disiplin.

Saat ini, Pemkab Trenggalek masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat yang mengaitkan kebijakan tersebut dengan upaya efisiensi bahan bakar minyak (BBM).

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, mengatakan pihaknya belum menetapkan aturan final, namun telah menyiapkan sejumlah skenario penerapan.

“Saat ini memang belum ada kebijakan yang harus langsung dilaksanakan. Tapi kami sudah mengantisipasi dengan menyiapkan konsepnya,” ujarnya.

Dalam skema awal, WFH direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan. Meski demikian, konsep tersebut masih menunggu kejelasan aturan teknis, termasuk mekanisme kerja dan pengawasan.

Edy menegaskan, ASN tetap wajib bekerja meski dari rumah. “WFH itu bekerja dari rumah. Artinya tetap bekerja. Nanti akan kami atur, termasuk bagaimana standar kerjanya,” jelasnya.

Ia mencontohkan, aktivitas ASN di luar kantor tetap harus relevan dengan tugas dan fungsi masing-masing.

“Kalau dari dinas perdagangan ke pasar untuk monitoring harga, itu masih masuk akal. Tapi kalau tidak ada kaitannya dengan tugas, tentu harus ada aturan,” tegasnya.

Sejumlah aspek teknis masih dibahas, mulai dari pola kerja, pelaporan kinerja, hingga ketentuan administratif seperti penggunaan seragam saat WFH.

“Kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan. Kalau sudah jelas, akan kami tindak lanjuti dalam bentuk surat edaran,” katanya.

Edy menambahkan, kebijakan WFH kali ini memiliki konteks berbeda dibandingkan saat pandemi Covid-19. Jika sebelumnya untuk menekan penyebaran virus, kini lebih diarahkan pada efisiensi energi.

“Kalau dulu karena pandemi, sekarang dalam rangka efisiensi. Jadi konteksnya berbeda,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkab Trenggalek telah menerapkan skema work from anywhere (WFA) pada momen Idul Fitri 2026, yakni pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026.

“WFA itu tetap bekerja, bisa dari rumah, kantor, atau tempat lain. Tapi statusnya on call, jadi kalau dibutuhkan harus siap hadir,” terangnya.

Menurutnya, sejumlah perangkat daerah bahkan telah kembali beraktivitas sejak 25 Maret melalui kegiatan ringan seperti silaturahmi dan halal bihalal.

Rencana WFH ini menjadi bagian dari upaya transformasi pola kerja ASN di Trenggalek menuju sistem yang lebih fleksibel tanpa mengurangi produktivitas.

“Prinsipnya kami siapkan dulu. Nanti pelaksanaannya menyesuaikan kebijakan pusat,” pungkasnya.