SUARA TRENGGALEK – Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menghadiri Musrena Keren 2026 sebagai forum penyerapan aspirasi kelompok rentan, mulai dari perempuan hingga penyandang disabilitas.
Kehadirannya ditegaskan untuk mempercepat sinkronisasi pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) antara eksekutif dan legislatif.
Dalam forum yang digelar Kamis (26/02/2026) itu, Doding menyampaikan komitmennya agar aspirasi yang dihimpun benar-benar masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kalau di forum ini, saya paksakan untuk hadir biar saya di DPRD teriaknya berkurang, kan sudah sering menyamakan visi-misi biar cepat. Nanti setelah RKPD di DPRD, prosesnya biar cepat,” katanya.
Musrena Keren 2026 disebut sebagai inisiatif Bupati Trenggalek untuk melengkapi forum resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Forum ini dirancang untuk memberikan ruang lebih luas kepada kelompok rentan agar aspirasi mereka tidak terpinggirkan dalam proses perencanaan.
“Musrena Keren ini memang idenya Pak Bupati untuk menampung aspirasi perempuan. Forumnya yang resmi sebenarnya Musrenbang, tapi Pak Bupati berinisiatif menghadirkan ini di Trenggalek,” jelas Doding.
Menurutnya, keberadaan Musrena Keren menjadi bagian penting dalam penguatan demokrasi partisipatif di daerah.
Ia mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut secara maksimal agar aspirasi dapat diterjemahkan menjadi program konkret.
“Hal ini sebagai proses demokrasi untuk menampung aspirasi dari kaum rentan, perempuan, disabilitas dan lain-lain. Makanya mari forum ini kami manfaatkan benar-benar agar proses demokrasi di Trenggalek berjalan maksimal,” ujarnya.
Dalam forum tersebut tercatat sebanyak 114 usulan dari kelompok perempuan di tingkat kecamatan telah masuk. DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mengoordinasikan usulan tersebut agar dapat dirancang dalam RKPD.
“Tadi sudah ada aspirasi yang mewakili kelompok rentan. Nanti koordinasi dengan teman-teman OPD agar dirancang melalui RKPD. Usulan teman-teman perempuan di kecamatan sudah masuk 114. Apapun bentuknya kami menghargai usulan di kecamatan. Nanti wajib dua usulan mendapat pembiayaan,” paparnya.











