SUARA TRENGGALEK – Arief Setiawan resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Trenggalek, kini Dinas Pemuda dan Olahraga berdiri sendiri setelah terpisah dari Dinas Pendidikan.
Hal itu seiring pengukuhan dan pelantikan 108 pejabat akibat perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) serta nomenklatur perangkat daerah.
Pelantikan dan pengukuhan dipimpin langsung Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Pendhapa Manggala Praja Nugraha, Rabu (31/12/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto mengatakan agenda tersebut merupakan tindak lanjut pembentukan struktur organisasi baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
“Hari ini kita melaksanakan pengukuhan akibat adanya pembentukan struktur organisasi baru di Kabupaten Trenggalek. Ada dinas yang dipisah, digabung, serta ada yang berubah nomenklaturnya,” ujar Edy.
Perubahan SOTK tersebut antara lain pemisahan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) menjadi Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Selain itu, urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman dipisahkan dari lingkungan hidup dan digabung dengan Dinas Perhubungan.
Pemkab Trenggalek juga menggabungkan Dinas Peternakan dengan Dinas Perikanan menjadi Dinas Peternakan dan Perikanan (Disperinakan), serta membentuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari urusan PKPLH.
Perubahan nomenklatur lainnya meliputi Badan Kepegawaian Daerah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bapedalitbang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BPPRIN).
Serta Badan Keuangan Daerah menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Status RSUD dr. Soedomo Trenggalek juga meningkat dari rumah sakit tipe C menjadi tipe B.
Edy menambahkan, masih terdapat delapan jabatan yang diisi oleh pelaksana tugas, yakni Direktur RSUD dr. Soedomo, Inspektur, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan, Kepala Dinas Sosial P3A, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
“Setelah ini akan ada proses lanjutan melalui job fit dan seleksi terbuka untuk mengisi delapan jabatan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Trenggalek, Heri Yulianto, menyampaikan total pejabat yang dilantik dan dikukuhkan berjumlah 108 orang, terdiri dari enam pejabat pimpinan tinggi pratama, 53 pejabat administrator, 37 pejabat pengawas, dan 12 pejabat fungsional tertentu.
“Pelantikan dan pengukuhan ini merupakan tindak lanjut Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah,” kata Heri.
Terkait pengisian personel Dispora yang baru terbentuk, Heri memastikan seluruh bidang pemuda dan olahraga beserta pejabat dan stafnya berasal dari dinas sebelumnya.
“Kekurangan pegawai akan dipenuhi dari perangkat daerah lain yang mengalami kelebihan personel akibat penggabungan dinas,” pungkasnya.











