SUARA TRENGGALEK – Dinas Perhubungan (Dishub) Trenggalek akan menggelar operasi penertiban parkir liar mulai Rabu, 17 September 2025. Tiga lokasi yang menjadi fokus adalah depan BCA Trenggalek, area keluar-masuk Pujasera Jwalita dan ruas Jalan Panglima Sudirman.
Plt Kepala Dishub Trenggalek, Agus Dwi Karyanto mengatakan, operasi dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pungutan liar dan gangguan lalu lintas akibat kendaraan parkir di badan jalan.
“Mulai 17 September, insyaallah kami akan melakukan patroli dan penertiban supaya tidak ada lagi parkir liar maupun petugas parkir tidak resmi,” kata Agus, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, tiga titik tersebut dipilih karena kerap menjadi pusat aktivitas warga. Dishub sendiri sudah menyediakan fasilitas parkir resmi berlangganan dan beberapa kantong parkir gratis di luar jalan raya.
“Selama ini kami sudah menyediakan parkir resmi. Jadi masyarakat tidak perlu lagi memarkir kendaraan di badan jalan atau trotoar,” ujarnya.
Agus menambahkan, Dishub meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik parkir liar di lokasi-lokasi tersebut maupun di titik lain.
“Kalau ada yang masih menemukan petugas parkir liar, mohon segera lapor ke kami. Insyaallah akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.