Inti Berita:
Satlantas Polres Trenggalek mencatat 416 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang periode Januari hingga September 2026.
Dampak dari ratusan kecelakaan tersebut mengakibatkan 39 orang meninggal dunia dan 622 orang mengalami luka ringan.
Korban kecelakaan didominasi oleh pekerja swasta dan pelajar rentang usia 18–19 tahun.
SUARA TRENGGALEK – Sebanyak 416 kecelakaan lalu lintas tercatat terjadi di wilayah Kabupaten Trenggalek sepanjang Januari hingga September 2026.
Dari ratusan kejadian tersebut, 39 orang meninggal dunia dan 622 lainnya mengalami luka ringan.
Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Kharisma Afriansyah mengatakan, angka tersebut menjadi perhatian kepolisian, terutama karena korban kecelakaan didominasi kelompok usia muda.
“Ditinjau dari aspek pekerjaan, nomor satu adalah swasta disusul pelajar yang didominasi usia 18 sampai 19 tahun,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, tidak terdapat korban dengan kategori luka berat. Sementara korban luka ringan menjadi kelompok terbanyak, yakni mencapai 622 orang.
Kondisi tersebut mendorong Satlantas Polres Trenggalek memperkuat langkah pencegahan, salah satunya melalui edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar di sejumlah sekolah.
“Edukasi tersebut dinilai penting mengingat kelompok pelajar menjadi salah satu kelompok korban yang cukup banyak,” imbuhnya.
Selain memberikan pemahaman mengenai aturan lalu lintas, kepolisian mengingatkan pentingnya membangun kebiasaan berkendara yang aman sejak usia muda.
Menurut Kharisma, upaya pencegahan juga dilakukan dengan mengevaluasi setiap kecelakaan yang terjadi.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengetahui berbagai faktor yang mungkin berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan.
“Evaluasi mencakup kondisi kendaraan, sarana dan prasarana jalan hingga faktor pengemudi. Hasil evaluasi tersebut kemudian menjadi bahan untuk menentukan langkah pencegahan berikutnya,” tambahnya.
Kepolisian juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban.
Kharisma mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika berada di jalan. Pengguna kendaraan diminta mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan daripada terburu-buru mencapai tujuan.
Menariknya, berdasarkan pemetaan kepolisian, Kabupaten Trenggalek tidak memiliki satu titik yang secara permanen ditetapkan sebagai black spot atau lokasi rawan kecelakaan.
Titik kecelakaan justru berpindah-pindah sepanjang Januari hingga September 2026.
Kondisi tersebut membuat kewaspadaan pengendara menjadi penting.
Keselamatan di jalan tidak hanya bergantung pada kondisi lokasi, tetapi juga perilaku setiap pengguna jalan.











