PERISTIWA

16 Pulau Milik Trenggalek, Ada yang Berjarak 1,5 Kilometer dari Pelabuhan

×

16 Pulau Milik Trenggalek, Ada yang Berjarak 1,5 Kilometer dari Pelabuhan

Sebarkan artikel ini
Pulau Trenggalek
Pulau milik Trenggalek yang saat ini dalam sengketa dengan Tulungagung.

SUARA TRENGGALEK – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Trenggalek mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menyelesaikan sengketa 16 pulau yang diperebutkan antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung.

Para nelayan meminta agar wilayah tersebut dikembalikan ke Trenggalek. Seperti yang didampaikan Ketua DPC HNSI Trenggalek, Abi Suprapto, menyatakan bahwa keberadaan 16 pulau tersebut memiliki nilai penting bagi nelayan Prigi, baik secara ekonomi maupun kultural.

“Jika 16 pulau itu diambil alih Tulungagung, maka akan merusak tradisi nelayan Prigi yang sudah dijaga sejak lama,” ujar Abi saat ditemui di Pelabuhan Prigi, Sabtu (5/7/2025).

Abi menambahkan, meskipun saat ini Kemendagri telah menetapkan status sementara bahwa pulau-pulau tersebut berada di bawah administrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pihaknya mendesak keputusan final segera diambil dan memihak kepada Trenggalek.

Menurutnya, ketidakpastian status wilayah tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat pesisir, terutama para nelayan. Salah satu pulau yang dipersengketakan bahkan disebut hanya berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Pelabuhan Prigi dan menjadi lokasi penting bagi aktivitas nelayan.

Abi mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah strategis demi memperkuat klaim atas wilayah tersebut. Abi juga mengingatkan, jika tuntutan mereka tidak digubris, pihaknya siap menempuh jalur adat sebagai bentuk perlawanan.

“Ini bukan sekadar masalah batas wilayah, tetapi soal harga diri dan keberlangsungan budaya nelayan Prigi,” tegasnya.

Diketahui, Kemendagri sebelumnya menetapkan 16 pulau sengketa tersebut berada sementara di bawah cakupan administrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penetapan ini dilakukan sambil menunggu hasil rapat lanjutan bersama Gubernur Jawa Timur dan pimpinan daerah dari dua kabupaten yang bersengketa.