SUARA TRENGGALEK – Kebijakan tarif bea cukai yang baik setiap tahunnya menjadikan banyak masyarakat yang berpindah ke rokok murah alias downtrading.
Hal itu diakui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Kuangan. Bahkan disebutkan bahwa perpindahan ini harus dipastikan terjadi secara alami, bukan akal-akalan produsen untuk menghindari tarif cukai yang sesuai peraturan.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip dari cnbc indonesia, Minggu, (21/7/2024) mengatakan Downtrading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini.
Kendati demikian, ia mengatakan Bea Cukai akan melakukan pengawasan terhadap perubahan ini. Dia mengatakan perpindahan ini harus dipastikan terjadi secara alami.
Jadi bukan akal-akalan produsen untuk menghindari tarif cukai yang sesuai peraturan. Downtrading kalau itu memang murni ekonomi tidak bisa di lawan.
“Tapi, kemudian melakukan yang tidak pas, salah personifikasi, salah peruntukan itu yang akan kami tindak,” kata dia.
Selain mengawasi, Askolani menyampaikan akan menggunakan fenomena downtrading ini untuk membuat aturan yang lebih pas ke depannya. Itu jadi masukan untuk tarif ke depan, nanti kita lihat lagi untuk persiapan tahun depan kaya gimana.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR tentang Laporan Semester 1, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan penerimaan cukai tembakau yang terkontraksi selama 2 tahun berturut-turut.
Dia mengatakan penurunan penerimaan cukai ini disebabkan karena banyak produsen rokok turun ke kelompok 3 yang tarifnya lebih murah.
“Sehingga penerimaan cukai turun,” kata dia.
Namun, Sri Mulyani mengatakan penurunan ini memang sesuai dengan tujuan penetapan cukai rokok. Dia mengatakan cukai ditetapkan untuk mengendalikan konsumsi tembakau.
Untuk cukai menurutnya karena memang fi lakukan pengendalian produksi rokok, ya memang ini dampak yang diharapkan.