SUARA TRENGGALEK – Sebanyak 1.241 Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek hasil reses atau serap aspirasi tahun 2025, 99 persenya merupakan usulan infrastruktur.
Usulan pokir tersebut bakal dilaksanakan di tahun 2026 mendatang, namun demikian tidak semuanya bakal di eksekusi. Mengingat kekuatan keuangan daerah hingga prioritas usulan
“Kami akan meneruskan pokok pikiran yang masuk ke Pemerintah Daerah (Pemda),” kata Doding Rahmadi, Ketua DPRD Trenggalek, Selasa (11/3/2025).
Lanjut Doding, dari usulan tersebut, akan menjadi gambaran program bagi Pemkab dan akan dibahas dalam Musrenbang serta RKPD agar selaras dengan perencanaan daerah.
Hasil reses tahun 2025 ini ada 1.241 usulan pokir. Namun, tidak semua usulan dapat disetujui karena harus disesuaikan dengan tema skala prioritas.
“Yang masuk skala prioritas itulah yang nantinya diterima,” tutuenya.
Doding juga menjelaskan, dari total usulan pokir yang masuk, hampir 99 persen merupakan usulan yang diajukan berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan. Namun, dengan keterbatasan anggaran, hanya sebagian yang dapat direalisasikan.
“Pokir ini tidak boleh melebihi 10 persen dari PAD, sehingga harus benar-benar selektif,” ucap Doding.
Doding juga menegaskan bahwa pemilihan program yang akan diakomodasi tidak didasarkan pada siapa yang mengusulkan, melainkan pada tingkat urgensinya.
“Sedanh untuk pemerataan akan dilakukan di seluruh wilayah, baik di tingkat kecamatan maupun desa, sesuai skema prioritas pembangunan daerah,” pungkasnya.