ADVETORIAL

Efisiensi Anggaran dan Bayar Utang, Pemkab Trenggalek Tanggung Beban Rp 121 miliar

×

Efisiensi Anggaran dan Bayar Utang, Pemkab Trenggalek Tanggung Beban Rp 121 miliar

Sebarkan artikel ini
Rapat Komisi II DPRD Trenggalek
Rapat Komisi II DPRD Trenggalek saat evaluasi kebutuhan anggaran di tahun 2025.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek di tahun 2025 meski menyisihkan anggaran sebesar Rp 121 miliar. Selain efisiensi anggaran Rp 54 miliar, Pemkab juga masih harus membayar cicilan utang dana PEN ke PT SMI sebesar Rp 67 miliar.

Penyisiran untuk efisiensi anggaran tahun ini terus berjakan. Sedangkan utang Pemkab Trenggalek ke PT SMI sebesar Rp 250 miliar di tahun 2021, akan berakhir pada tahun 2026 mendatang.

“Ya, tahun ini agak berat. Dana transfer kita dipotong Rp 54 miliar dan untuk nyaur utang sebesar Rp 67 miliar,” tutur Mugianto, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Jumat (7/3/2025).

Mugianto juga menerangkan untuk kebutuhan anggaran Pemkab di tahun ini sekitar Rp 121 miliar, dengan rincian untuk efisiensi anggaran karena dana transfer terpotong dan untuk membayar cicilan hutang.

Efisiensi anggaran tersebut terjadi di PU Binamarga dengan berusaha menutup sebesar Rp 34 miliar sisanya terjadi di pelaksanaan kegiatan kantor. Sedangkan untuk menutup potongan itu, Pemkab masih melakukan penyisiran.

Penyisiran dilakukan dengan mengurangi kegiatan rutin, honor, mamin, serta perjalanan dinas sebesar 50 persen. Bahkan jumlah panitia pelaksana kegiatan di dinas juga dikurangi.

“Kita sudah ada Rp 20 miliar untuk membayar cicilan utang, diambilkan dari block grant atau dana yang tidak ditentukan penggunaannya,” jelas Mugianto.

Selain membahas terkait kebutuhan Pemkab di tahun 2025, Komisi II juga bersama Bakeuda juga membahas tentang bagaimana nanti rencananya jika sudah dilakukan efisiensi, juga harus menyiapkan rekening anggarannya.

Senada disampaikan Hartoko selaku Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek bahwa dana transfer tahun 2025 ini berkurang sebesar Rp 54 miliar dari DAK dan DAU, dari pengurangan itu akan ada efisiensi anggaran. Selain itu juga masih harus membayar cicilan di tahun 2025 ini.

“Jadi karena itu adalah pinjaman memang harus dibayar dan itu memang yang harus menjadi salah satu prioritas belanja kita di tahun 2025 ini,” ungkap Hartoko.

Menurut Hartoko, mungkin nanti sebagian dari DAU dan efisiensi anggaran juga sebagian akan di gunakan untuk membayar cicilan utang. Sedangkan untuk cicilan hutang ini akan berakhir pada bulan Oktober 2026.

“Cicilan kita setiap tahun sekitar Rp 65 miliar, dengan bunga hutang yang berkurang setiap tahun,” jelasnya.