SUARA TRENGGALEK – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersepakat mendonasikan sebagian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya perbaikan infrastruktur.
Komitmen ini disampaikan dalam apel perdana yang dipimpin Bupati Mochamad Nur Arifin dan Wakil Bupati Syah Mohamad Natanegara usai dilantik untuk periode kepemimpinan kedua.
Dalam apel yang digelar di halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha, Senin (3/3/2025), Bupati Arifin, yang akrab disapa Mas Ipin, mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah.
Periode pertama kepemimpinannya diwarnai pandemi COVID-19 yang melemahkan perekonomian. Sementara di periode kedua, pemerintah harus berhadapan dengan efisiensi anggaran, di tengah tuntutan masyarakat untuk memperbaiki jalan rusak yang mengancam keselamatan warga.

Gotong Royong ASN untuk Trenggalek
Dalam pidatonya, Mas Ipin menyampaikan kesedihannya setiap kali mendengar kabar kecelakaan akibat infrastruktur jalan yang rusak. Namun, keterbatasan anggaran membuat perbaikan jalan menjadi tantangan besar.
Oleh karena itu, Mas Ipin mengajak ASN untuk bergotong royong dengan menyisihkan sebagian TPP ASN guna mempercepat perbaikan jalan.
“Ini bulan puasa, kita juga ikut berpuasa dalam tata kelola negara melalui efisiensi. Tapi efisiensi ini mengurangi hak kita sebagai penyelenggara negara, bukan hak rakyat,” ujar Mas Ipin.
Ia menegaskan, jika Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Inpres Jalan Daerah tidak turun, maka pemerintah harus mencari solusi lain. Ketika anggaran rutin dan biaya perjalanan dinas sudah ditekan maksimal, donasi dari TPP ASN menjadi salah satu pilihan realistis.

TPP ASN Kebersamaan untuk Kesejahteraan
Mas Ipin juga menekankan bahwa pengurangan hak ASN ini bukan paksaan, melainkan bentuk sedekah yang tulus demi kebaikan bersama.
“Daripada dipotong, lebih baik kita bersedekah. Dan tadi, kita semua dengar, seluruh ASN sepakat,” tandasnya.
Skema crowdfunding dari ASN ini akan dipadukan dengan penghematan anggaran lain untuk menutup kebutuhan pembangunan yang tidak tercover akibat pemangkasan dana pusat. Harapannya, langkah ini dapat menjadi solusi sementara hingga anggaran pemerintah daerah kembali stabil.