SUARA TRENGGALEK – Petugas terminal Surodakan Trenggalek bersama Satlantas Polres Trenggalek dan BNNK Trenggalek menggelar pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp cek dan tes urine untuk memastikan keselamatan penumpang menjelang mudik lebaran 2025.
Humas Terminal Surodakan, Abdan Luthfi, menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup pemeriksaan teknis kendaraan, administrasi, serta kelayakan jalan. Pemeriksaan ini menyasar bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP).
“Ramp cek dilakukan terhadap 12 bus pariwisata, di mana 5 bus dinyatakan layak jalan, sementara 7 bus lainnya harus menjalani perbaikan sebelum diperbolehkan beroperasi,” ungkapnya.
Sopir bus Trenggalek saat menjalani tes urin

Abdan juga menyebut, hingga hari sebelum Lebaran, belum terlihat lonjakan penumpang di Terminal Surodakan. Namun, peningkatan diperkirakan terjadi saat arus balik pasca-Lebaran.
Beberapa perusahaan otobus (PO) telah mengajukan penambahan moda transportasi, yang nantinya akan diperiksa kelayakannya sebelum diberikan surat izin operasional insidentil.
“Selain RAM cek, petugas juga melakukan tes urine terhadap 12 sopir. Hasilnya, 11 sopir dinyatakan negatif, sementara 1 sopir terindikasi positif,” jelas Abdan.
Namun, Abdan menjelaskan setelah ditelusuri oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), hasil positif tersebut disebabkan oleh konsumsi obat maag.
Sampel tes urin milik para sopir bus

Sementara itu Kepala BNNK Trenggalek, AKBP Wiji Rahayu, menjelaskan bahwa tes urin menyasar pengemudi bus antarkota dan mobil penumpang umum (MPU).
“Ada 12 pengemudi telah menjalani pemeriksaan, dengan hasil 11 orang negatif dan satu orang positif. Namun, setelah ditelusuri, hasil positif tersebut disebabkan oleh konsumsi obat maag saat sahur,” ungkapnya.
Ia juga menuturkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan demi menjaga keselamatan perjalanan mudik. Kami mengimbau agar pengemudi dan penumpang tidak mengonsumsi obat-obatan yang dapat mengganggu konsentrasi dan keselamatan selama perjalanan.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan olej Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) bersama Dinas Kesehatan, Polres Trenggalek, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam menggelar tes urin bagi pengemudi angkutan umum.