SUARA TRENGGALEK – Mari membahas apa itu Survey Kepuasan Mayarakat (SKM). SKM untuk pegawai negeri sipil (PNS) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif.
Tujuan SKM di Kabupaten Trenggalek
Pengukuran tersebut atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik. Survei kepuasan masyarakat merupakan tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan yang diberikan oleh unit pelayanan publik.
Harapan tercapainya SKM Kabupaten Trenggalek
Melalui survei tersebut diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan.
Serta mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan melakukan pengembangan melalui inovasi-inovasi pelayanan publik. Survey tersebut menggunakan sistem kuisioner dan memberikan nilai dengan simbol bintang.
Akses SKM Kabupaten Trenggalek
Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang-undang.
Untuk mengakses SKM pegawai negeri sipil (PNS) dan Dinas terkait di Kabupaten Trenggalek berikut link aksesnya.
https://skm.trenggalekkab.go.id/