PERISTIWA

Pelantikan 45 Anggota DPRD Trenggalek Diwarnai Aksi Demo Mahasiswa

×

Pelantikan 45 Anggota DPRD Trenggalek Diwarnai Aksi Demo Mahasiswa

Sebarkan artikel ini

SUARA TRENGGALEK – Momentum pelantikan 45 anggota DPRD Trenggalek diwarnai aksi demonstrasi oleh sejumlah gabungan mahasiswa. Mahasiswa meminta kepada anggota DPRD Trenggalek terpilih untuk mengutamakan kepentingan rakyat.

Berdasarkan pantauan, didepan Pendopo Manggala Praja Nugraha terlihat para aksi masa membawa beberapa alat peraga jenazah lengkap dengan keranda dan makam serta tabur bunga.

Tidak lupa kue juga turut dihadirkan dan diberikan kepada anggota DPRD untuk menandai kue APBD atau anggaran yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

Bahkan, mahasiswa ingin merangsek masuk ke kantor DPRD untuk menemui anggota DPRD yang baru dilantik.

Aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi pun sempat terjadi dan tak terelakkan, alhasil semua berjalan kondusif setelah perwakilan anggota DPRD keluar.

“Kami para mahasiswa melakukan demonstrasi atas respon putusan Mahkamah Konstitusi yang dikangkangi DPR-RI dengan revisi Undang-Undang Pilkada,” kata Mamik Wahyuningtyas Koordinator Aksi, Senin (26/8/2024).

Menurut Mamik, putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sifatnya mengikat untuk semuanya. Tapi ini mau di anulir oleh DPR-RI lewat Badan Legislatif (Baleg).

Dengan tegas, semua elemen meminta 45 orang anggota DPRD Trenggalek yang barusan dilantik untuk menolak dan menyampaikan di fraksi-fraksinya.

“Kami meminta DPRD Trenggalek untuk menolak dan taat pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” tegasnya.

Ditempat yang sama, Beni Kusuma Wardani Juri Bicara Aksi menambahkan, bahwa ada catatan khusus mengenai isu lokal. Hal itu sebagai catatan DPRD Trenggalek pada masa periode 2019-2024 lalu.

Salah satunya adalah soal Perjalanan Dinas (Perjadin), setiap tahunnya tambah, tapi tidak ada dampak dan efek baik secara laporan DPRD kepada masyarakat apa hasilnya.

“Garis besarnya juga adalah soal partisipasi masyarakat dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda),” ungkapnya.

Hal itu dinilai oleh para masa aksi selama ini enggan legislatif melibatkan masyarakat. Seperti penyusunan Perda, pernah ada demo soal pajak daerah dan retribusi daerah.

“Inti yang kami lakukan agar semua elemen dilibatkan dalam penyusunan peraturan. Karena peraturan dibuat dan disepakati bersama-sama dengan rakyat tidak akan merugikan rakyat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *