SUARA TRENGGALEK – Komisi II DPRD Trenggalek menyoroti penggunaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni yang habis terserap hanya untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Temuan ini terungkap dalam rapat kerja antara Komisi II DPRD Trenggalek bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, saat capaian target pendapatan daerah pada, Senin (16/6/2025) kemarin.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto mengungkapkan bahwa dari total realisasi PAD tahun 2024 sebesar Rp 281 miliar, sebagian besar berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yakni rumah sakit daerah dan 22 puskesmas, yang mencapai Rp 172 miliar.
“Jadi PAD murni kita hanya Rp 109 miliar dan itu habis untuk membayar TPP ASN yang nilainya mencapai Rp 110 miliar lebih,” ujarnya usai rapat, Senin (16/6/2025).
Mugianto menjelaskan, dari target PAD tahun 2024 sebesar Rp 293 miliar, realisasi yang tercapai hanya Rp 281 miliar. Artinya dari target pendapatan yang ditetapkan juga belum tercapai. Dari jumlah itu, hanya PAD murni yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan atau belanja daerah.
Sedangkan dana dari BLUD bersifat mandiri dan digunakan untuk operasional masing-masing unit sektor kesehatan. Sehingga perhitungan pendapatan harus dipisahkan antara pendapatan yang dapat dipakai untuk pembangunan dan BLUD.
“BLUD tidak bisa ditarik ke APBD, mereka gunakan sendiri untuk operasional rumah sakit dan puskesmas,” jelasnya.
Mugianto juga menambahkan bahwa kondisi ini menjadi perhatian serius di tengah upaya efisiensi anggaran. Mengingat postur APBD sebesar Rp 1,9 triliun itu, Rp 1 triliun lebih juga telah masuk dalam belanja gaji ASN.
“Kami mendorong agar ke depan pemerintah daerah mampu meningkatkan PAD murni agar tidak seluruhnya terserap hanya untuk belanja pegawai,” pungkasnya.