PERISTIWA

Miliki Kawasan Hutan Luas, Trenggalek Raih Penghargaan UI GreenCityMetric 2024

×

Miliki Kawasan Hutan Luas, Trenggalek Raih Penghargaan UI GreenCityMetric 2024

Sebarkan artikel ini

SUARATRENGGALEK.COM – Kabupaten Trenggalek kembali mendapatkan prestasi membanggakan tingkat nasional. Kali ini prestasi di raih dalam bidang ekologi dan ekonomi berkelanjutan.

Ajang bergengsi tersebut digelar oleh Universitas Indonesia (UI) dalam tema GreenCityMetric. Tujuannya mengajak pemerintah daerah melakukan transformasi menuju kabupaten kota untuk memproyeksikan pelaksanaan program berkelanjutan.

“Ini merupakan kali pertama Trenggalek ikut berpartisipasi dalam program yang diluncurkan sejak 2022 lalu,” kata Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin, Jum’at (9/8/2024).

Dijelaskannya, sebagai peserta baru, Kabupaten Trenggalek berhasil menduduki peringkat 12 dari 64 kabupaten/kota. Untuk itu, UI GreenCityMetric memberikan penghargaan kepada Kabupaten Trenggalek sebagai peserta baru terbaik dalam ajang tersebut,.

Penilaian UI GreenCityMetric sendiri berdasarkan 6 kategori penilaian yaitu penataan ruang dan infrastruktur, energi dan perubahban iklim, tata kelola sampah dan limbah, tata kelola air, akses dan mobilitas, serta tata pamong (governance).

“Memang setiap daerah memiliki tantangannya sendiri. Misal tantangan kita itu selalu trade off-nya, kita mementingkan ekologi atau ekonomi,” jelasnya.

Menurut Gus Ipin, cari kerja saja susah kok suruh menanam tanaman terus nanti hasilnya apa, begitu kira-kira, tapi memang ini yang harus kita cari terobosan termasuk juga pentahelix dengan seluruh sivitas akademika.

Menurut Gus Ipin, kabupaten dengan kemampuan fiskal mandiri rata-rata didorong oleh keberadaan industri, jasa perdagangan maupun ekonomi yang lebih ekstraktif.

“Sementara Trenggalek dengan 70 persen kawasan hutan, harus mampu memanfaatkan peluang fiskal yang lain. Salah satunya adalah dengan pengelolaan lingkungan yang baik,” ujarnya usai menerima penghargaan.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Trenggalek adalah menggelar Adipura Desa, di mana desa yang mau melestarikan lingkungan hidup, menjaga sumber mata air maupun kualitas udara akan mendapat transfer anggaran fiskal.

Harapannya ke depan, juga ada offsetting, jadi mandatory carbon marketnya tidak hanya berlaku kepada institusi perusahaan saja. Perusahaan di satu wilayah perkotaan mungkin harus dikoordinir melakukan offsetting.

Terutama kepada kabupaten-kabupaten yang memang jadi paru-paru yang punya hutan luas, yang ekosistem pesisir dan bawah lautnya terjaga.

Diungkapkan olehnya bahwa dari pencitraan satelit, emisi karbon yang dikeluarkan masyarakat sekitar 3 juta ton equivalent carbon per tahun.

“Sedangkan kapasitas serapan di Trenggalek ada di angka 27 juta ton equivalent carbon per tahun. Sehingga menurutnya, di Trenggalek sudah Net Sink Carbon sebesar 24 juta ton,” tegas Gus Ipin.

Harapan dia sebagai wong cilik dari deso, hanya berharap besok masyarakat Indonesia itu juga dimuliakan dengan cara mereka yang melakukan preservasi lingkungan itu harusnya mendapatkan insentif yang lebih.

Apalagi sekarang dunia mulai melek terkait dengan offsetting, trade, carbon dan segala macam, harusnya itu menjadi pilihan fiskal yang lain, jadi tidak harus ekonominya ekstraktif tetapi regeneratif.

“Dengan kemudian mengelola lingkungan lebih baik, fiskalnya bertambah, kesejahteraan bertambah, sehingga nanti tujuan ekonomi, ekologi itu bisa hand in hand yang ujungnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bisa tercapai,” pungkas Gus Ipin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *