SUARA TRENGGALEK – Rencana pemerintah untuk meliburkan sekolah selama satu bulan penuh selama bulan Ramadhan kembali membuat masyarakat bernostalgia.
Kebijakan tersebut pernah diterapkan di era Presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Libur sekolah selama Ramadhan, era Gus Dur.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa keputusan terkait hal ini akan diumumkan dalam minggu ini, setelah Menteri Agama, Nasaruddin Umar, kembali dari Arab Saudi.
Mu’ti juga memastikan bahwa keputusan tersebut akan disertai dengan Surat Edaran yang menyamakan durasi libur sekolah dan madrasah agar tidak ada perbedaan antara keduanya.
Kebijakan Libur Sekolah saat Ramadhan Era Gus Dur
Presiden Gus Dur pernah memberlakukan libur satu bulan penuh selama Ramadhan pada tahun 1999. Gus Dur mendorong sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan program pesantren kilat.
Gus Dur menilai bahwa masa libur ini dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk memulihkan kondisi fisik dan mental setelah masa belajar.
Sementara itu, guru dan tenaga pendidik bisa memanfaatkan waktu untuk mengikuti pelatihan guna meningkatkan kompetensi.
Kilas Balik Sejarah Kebijakan Libur Selama Ramadhan
Kebijakan libur Ramadhan sudah ada sejak kolonial Hindia Belanda. Pada saat itu, pemerintah kolonial meliburkan seluruh sekolah, mulai dari tingkat dasar (Hollandsch Inlandsche School) sampai tingkat menengah keatas (Hogere Burger School dan Algemene Middelbare School).
Pada masa Presiden Soekarno, kebijakan ini terus dilanjutkan dengan penyesuaian jadwal. Langkah tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk.
Selepas itu, di era Presiden Soeharto libur bulan puasa dipersingkat menjadi hanya beberapa hari. Menteri P dan K, Daoed Joesoef justru menilai libur penuh tidak relevan dan menyebutnya sebagai kebijakan yang menghambat pendidikan.
Tiga Opsi Wacana Kebijakan Libur Ramadhan
Abdul Mu’ti menyebutkan berikut tiga opsi yang beredar di masyarakat mengenai libur sekolah selama Ramadhan:
- Libur penuh dengan kegiatan keagamaan, seperti pesantren kilat, yang memungkinkan siswa memanfaatkan waktu libur untuk meningkatkan pemahaman agama.
- Libur parsial atau libur diberikan beberapa hari menjelang Ramadan hingga menjelang Idul Fitri. Ini merupakan pola yang biasa berlaku saat ini.
- Opsi libur biasa seperti tahun-tahun sebelumnya, dengan tetap menjalankan aktivitas belajar secara penuh selama Ramadhan. (*)