Inti Berita:
• Rekrutmen 30 ribu manajer Koperasi Merah Putih dibuka 15–24 April 2026.
• Pendaftaran dilakukan online, seleksi ditangani pusat dan PT Agrinas.
• Trenggalek belum mengetahui kuota yang akan didapat.
• Syarat utama: S1/D4, semua jurusan, usia maksimal 35 tahun.
• Seleksi gratis, masyarakat diminta waspada terhadap penipuan.
SUARA TRENGGALEK – Kabar gembira bagi warga Trenggalek, Pemerintah pusat resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Sebanyak 30 ribu formasi disiapkan dalam seleksi nasional yang berlangsung mulai 15 hingga 24 April 2026.
Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi Panitia Seleksi Nasional, termasuk laman phtc.panselnas.go.id.
Kepala Dinas Komindag Trenggalek, Saniran, mengatakan informasi rekrutmen tersebut dirilis langsung oleh Kementerian terkait dan pendaftarannya dilakukan secara daring melalui laman resmi.
“Pendaftarannya melalui online yang sudah di portalnya di-share langsung oleh kementerian,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Saniran menjelaskan, proses rekrutmen sepenuhnya ditangani oleh pihak pusat, dengan pelaksana teknis dari BUMN PT Agrinas.
Peserta yang lolos nantinya akan menjadi pegawai BUMN.
“Tenaga nanti yang merekrut sebetulnya PT Agrinas. Jadi menjadi pegawainya BUMN PT Agrinas,” jelasnya.
Meski demikian, hingga kini Pemerintah Kabupaten Trenggalek belum mengetahui berapa kuota yang akan dialokasikan untuk wilayahnya.
“Kita belum tahu masing-masing kabupaten mendapat berapa, termasuk Trenggalek,” imbuhnya.
Ia menyebut, peluang penempatan kemungkinan diprioritaskan bagi koperasi yang telah memiliki fasilitas lengkap dan berbadan hukum.
Sementara itu, peran Pemkab Trenggalek dalam proses ini hanya sebatas menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
“Pemkab hanya diberi surat untuk ikut menyebarluaskan informasi itu kepada masyarakat,” katanya.
Syarat dan Mekanisme Seleksi
Saniran menuturkan, pendaftaran dilakukan secara online dengan persyaratan umum lulusan minimal D-III hingga S-1 dari berbagai jurusan dengan batas IPK minimal 2,75.
Namun, khusus untuk posisi manajer KDMP, kualifikasi yang diterima adalah lulusan D-IV atau S-1.
“Untuk manajer KDMP yang bisa diisi hanya S1 dan D4, dari berbagai jurusan,” ujarnya.
Adapun batas usia maksimal pelamar adalah 35 tahun, baik laki-laki maupun perempuan, dengan sistem seleksi berbasis merit.
Pada tahap pertama, pemerintah membuka total 35.476 formasi, terdiri dari 30.000 manajer KDMP yang akan ditempatkan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.
Serta 5.476 pengelola Kampung Nelayan Merah Putih di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Seluruh pegawai akan diangkat dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
“Tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, dan tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan peserta,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk mengakses informasi resmi hanya melalui laman Panitia Seleksi Nasional guna menghindari penipuan.











