PERISTIWA

AKD Trenggalek Curhat ke DPRD Soal Jaminan Kesehatan

×

AKD Trenggalek Curhat ke DPRD Soal Jaminan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
AKD dan PPDI Trenggalek
Ketua AKD Trenggalek saat dikonfirmasi awka media.

SUARA TRENGGALEK – Puluhan perwakilan Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Trenggalek mendatangi Gedung DPRD Trenggalek, Senin (24/3/2025).

Mereka mendatangi wakil rakyat untuk menyuarakan keluhan terkait beban anggaran layanan kesehatan yang selama ini sepenuhnya ditanggung oleh desa.

Ketua AKD Trenggalek, Puryono, mengungkapkan bahwa program kesehatan seperti Posyandu, Posbindu, serta berbagai layanan lainnya menyedot anggaran desa hingga mencapai Rp 200 juta per tahun.

Biaya tersebut mencakup operasional hingga honor kader kesehatan. Bahkan, untuk kebutuhan administrasi seperti fotokopi dokumen, desa harus mengeluarkan dana hingga Rp10 juta.

“Semua biaya program kesehatan ini dibebankan ke desa. Mulai operasional, honor kader, sampai fotokopi ILP yang bisa mencapai Rp10 juta. Padahal, regulasinya memungkinkan anggaran ini diambil dari APBD atau APBN,” ujar Puryono saat rapat dengar pendapat.

Dalam rapat tersebut, hanya Komisi 1 dan unsur pimpinan DPRD yang hadir. Komisi 4 yang membidangi persoalan kesehatan justru tidak tampak. Kondisi ini disayangkan Puryono yang menilai DPRD kurang serius menanggapi aspirasi perangkat desa.

Ia menegaskan, apabila tuntutan tidak segera direspons, AKD dan PPDI akan mengerahkan seluruh perangkat desa serta kader kesehatan untuk kembali mendatangi DPRD usai Hari Raya.

“Kami butuh solusi konkret. Kalau tidak ada tindak lanjut, setelah Lebaran kami akan datang lagi dengan lebih banyak massa,” tegasnya.

Selain soal anggaran layanan kesehatan, AKD dan PPDI juga menyoroti ketiadaan Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13 bagi kepala desa dan perangkat desa di Trenggalek. Puryono menyebut, masyarakat sering keliru menganggap perangkat desa menerima THR dari pemerintah.

“Di beberapa daerah seperti Kebumen dan wilayah di Jawa Barat, perangkat desa sudah mendapatkan THR. Di Trenggalek belum pernah ada,” tambahnya.