SUARA TRENGGALEK – Umat Islam di Kabupaten Trenggalek telah memasuki hari kelima ibadah puasa Ramadhan 2025. Agar pelaksanaan puasa lebih lancar dan ibadah lainnya berjalan tepat waktu, penting untuk memperhatikan jadwal imsakiyah yang telah disediakan.
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) telah merilis jadwal salat fardhu untuk seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Trenggalek. Jadwal ini mencakup waktu, salat subuh, hingga waktu berbuka puasa.
Jadwal Imsak dan Salat, Rabu (5/3/2025) Warga Trenggalek dapat menggunakan jadwal ini sebagai panduan agar tidak terlewat waktu sahur dan dapat melaksanakan salat subuh tepat waktunya.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai jadwal imsakiyah dan waktu salat selama Ramadan 2025 di Kabupaten Trenggalek, Anda bisa mengakses tautan resmi yang telah disediakan Kemenag.
Dengan memperhatikan jadwal ini, diharapkan umat Muslim dapat lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah sepanjang bulan suci Ramadhan.