PERISTIWAPOLITIK

Dua atau Tiga Poros, Asumsi Pilkada Trenggalek

×

Dua atau Tiga Poros, Asumsi Pilkada Trenggalek

Sebarkan artikel ini

SUARATRENGGALEK.COM, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Trenggalek yang bakal di laksanakan pada 27 November 2024 mendatang menjadi penentu pemegang kekuasaan tertinggi.

Mendekati waktu pesta politik, Bakal Calon (Balon) Pasangan Bupati dan Wakil Bupati serta koalisi partainya semakin terlihat.

Hal itu disampaikan Moch. Sodiq Fauzi salah satu pemuda yang peduli akan demokrasi. Menurutnya sesuai hasil penetapan kursi DPRD Trenggalek oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat 8 parpol lolos parlemen dan berhasil mengisi 45 kursi legislatif.

Perolehan kursi parpol tersebut menjadi pertimbangan untuk mencalonkan calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mendatang.

“Dengan delapan parpol yang lolos ke parlemen, harusnya ada peluang besar untuk muncul tiga poros koalisi pengusung calon bupati dan wakil bupati (Cabup dan Cawabup),” harapnya, Selasa (28/5/2024).

Namun menurut Sodiq, poros koalisi itu bisa terbentuk tergantung para elite parpol di tingkat kabupaten. Karena sudah di ketahui bersama berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara.

Delapan parpol yang menduduki 45 kursi DPRD kabupaten Trenggalek, yakni PDIP memperoleh 13 kursi, PKB 11 kursi, PKS 6 kursi, Golkar 5 kursi, Gerindra 4 kursi, Demokrat 3 kursi, Hanura 2 kursi, PAN 1 kursi.

“Jika dilihat berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara dan simulasi kursi Pemilihan Legislatif 2024, harusnya bisa terjadi tiga poros koalisi parpol pengusung pasangan calon,” ucap Sodiq saat di temui awak media.

Sodiq juga memaparkan simulasi, bahwa poros pertama ada di PDI Perjuangan, kedua PKB dimana kedua parpol tersebut bisa mengusung calon sendiri dan poros ketiga tinggal melihat komunikasi politik antara partai PKS dan Demokrat serta Golkar.

Akan tetapi sepertinya hal itu tidak mungkin terjadi karena kalau dilihat sampai saat ini semua parpol besar ingin menjadi calon wakil bupati (Cawabub) mendampingi petahana atau incumbent.

“Bahkan sementara ini, hanya ada dua nama bakal calon yang telah mendaftar ke parpol sebagai balon Bupati yakni Nur Arifin (incumbent) dan Mugianto anggota DPRD dari partai Demokrat,” paparnya.

Namun semua itu diimbuhkan Sodiq tergantung bagaimana para pengurus parpol tersebut saling berkomunikasi dan kesepakatan yang mereka capai. Namun kalau menurut saya perubahan komposisi kursi ini bisa memunculkan 3 poros pasangan calon.

Maka dari itu parpol harus mulai saling berkomunikasi untuk Pilkada November 2024 mendatang. Karena menurut saya parpol harus mulai menampilkan kandidatnya.

Semakin cepat parpol atau gabungan parpol dalam menetapkan calon yang bakal diusung akan memberikan keuntungan bagi mereka sekaligus masyarakat.

Karena dengan segera mungkin parpol menetapkan calon, maka kandidat mereka akan lebih dulu dikenal masyarakat, dan di sisi lain masyarakat juga bisa memiliki waktu untuk menilai calon yang bakal di pilih.

“Agar kami masyarakat kenal lebih dekat dan apa yang akan dilakukan jika sudah memimpin,” tegasnya.

Maka dari itu besar harapan masyarakat agar bisa melihat pilkada tahun ini diwarnai oleh tiga poros pasangan calon, karena dengan adanya 3 poros terlihat bahwasannya Demokrasi di Trenggalek berjalan dengan baik.

Terlepas dari siapa yang akan terpilih menjadi pemimpin Trenggalek, rakyat tetap menghendaki terjadinya perbaikan di berbagai bidang kehidupan, terutama di sektor sosial dan ekonomi.

“Entah siapa nanti yang berkuasa dan memimpin Trenggalek harus berkomitmen melakukan perbaikan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *