SUARA TRENGGALEK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (16/6/2025).
Dua Raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024. Jawaban Bupati disampaikan oleh Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Supriyanto, mewakili kepala daerah.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa seluruh fraksi menerima jawaban Bupati dan akan melanjutkan pembahasan melalui panitia khusus (Pansus).
“Alhamdulillah, semua fraksi menerima jawaban Bupati. Nanti setelah ini akan dibahas oleh panitia khusus DPRD Trenggalek,” kata Doding usai rapat.
Menurut Doding, dalam pemandangan umum fraksi sebelumnya, telah disampaikan sejumlah catatan penting, di antaranya mengenai pemerataan pembangunan dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Sementara itu, terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Doding menyebut seluruh fraksi telah memahami isi laporan keuangan yang disampaikan oleh pihak eksekutif.
“Semua fraksi sudah memahami apa yang menjadi isi APBD kita tahun 2024 dan memang sudah clear. Nanti detailnya akan kita bahas di Badan Anggaran,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD membentuk Pansus untuk mendalami muatan Raperda RPJMD 2025–2029. Pansus tersebut dipimpin Sukarodin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).