SUARA TRENGGALEK – Komisi II DPRD Trenggalek geram atas pemanfaatan aset daerah yang tidak tepat guna. Hal itu terjadi di bekas kantor Dinas Kesehatan Trenggalek yang saat ini menjadi kantor Satpol PP.
Sebelumnya bekas kantor Dinkes tersebut bakal digunakan sebagai pengembangan rumah sakit berupa ruang VVIP karena masih dalam satu lingkup kawasan RSUD dr. Soedomo Trenggalek.
“Ya, ini repot ya. Dulu ya sempat ada rencana seperti itu, bekas kantor Dinkes akan digunakan ruang VVIP,” tutur Mugianto, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Selasa (11/3/2025).
Mugianto juga mengatakan, jika bicara tentang penertiban aset pemda, harus melihat tentang pemanfaatan dan penggunaan aset yang lebih efektif.
“Disana itu mestinya untuk apa kan yang lebih tahu kepala daerah, kepala daerah dan kita (DPRD). Saya juga tidak mau komentar lebih panjang ya,” ucap Kang Obeng sapaan akrabnya.
Namun, Kang Obeng juga menyampaikan bahwa harapannya kedepan jangan gegabah, istilahnya tidak berlandaskan tupoksi, tupoksi dari ijab kabul sebelu membangun itu untuk apa.
Maknanya, dalam pemanfaatan aset, pengelolaan yang pandai adalah yang mengerti dengan peruntukannya. Seharusnya kantor Dinkes lama itu bisa dimanfaatkan untuk menunjang keberhasilan dan pencapaian pelayanan kesehatan.
“Jika demi keberhasilan dan capaian yang terbaik, untuk penggunaan, ya semestinya seperti konsep awal,” jelasnya.
Selain itu, Kang Obeng juga menerangkan jika kontribusi rumah sakit dalam membantu membayar pinjaman untuk pembangunan gedung juga belum bisa dikatakan cukup. Sehingga kantor tersebut sebenarnya dapat digunakan untuk peningkatan pendapatan.
Dijelaskannya, berdasarkan perjanjian Direktur RSUD dan DPRD waktu itu, RSUD bersedia membantu pembayaran pinjaman sebesar Rp 10 miliar. Namun dalam evaluasi bersama Bakeuda tidak demikian.
“Tidak sesuai perjanjian, tahun lalu membantu sekitar Rp 7 miliar, sedangkan tahun 2025 ini rencananya akan membantu Rp 3,5 miliar,” paparnya.
Sementara itu Hartoko, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek membenarkan kontribusi RSUD untuk membantu Pemda belum sesuai kesepakatan.
Ia menerangkan jika komitmen awal RSUD akan membantu kontribusi untuk pembayaran cicilan utang sebesar Rp 10 miliar per tahun. Namun dalam berjalannya waktu, kontribusi itu menurun.
“Tahun 2024 RSUD membantu Rp 7 miliar, sedangkan tahun ini rencananya membantu Rp 3,5 miliar,” ungkapnya.