Inti Berita:
• Hearing GMNI, DPRD, dan OPD menyoroti berbagai persoalan pendidikan di Trenggalek.
• DPRD mengakui fasilitas pendidikan dan infrastruktur sekolah masih belum ideal karena keterbatasan anggaran.
• Komisi IV DPRD menyebut anggaran pendidikan Trenggalek mencapai 30 persen APBD, melampaui standar nasional.
SUARA TRENGGALEK – Hearing antara DPC GMNI Trenggalek, DPRD, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) memunculkan sorotan tajam terhadap kondisi pendidikan di Kabupaten Trenggalek.
Dalam forum tersebut, mahasiswa mengkritisi ketimpangan fasilitas pendidikan, dugaan persoalan bantuan pendidikan, hingga masih banyaknya anak usia sekolah yang belum mendapatkan akses pendidikan layak.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menegaskan DPRD berkomitmen mengawal pembenahan sektor pendidikan secara menyeluruh.
“Tuntutan dari adik-adik GMNI saya kira sangat bagus. Ini bagian dari aspirasi warga yang wajib kami tanggapi secara serius dan positif,” ujar Sukarodin usai hearing di Gedung DPRD Trenggalek.
Ia menegaskan gedung parlemen merupakan rumah rakyat yang terbuka bagi siapa saja untuk menyampaikan kritik maupun masukan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
DPRD Akui Sarana Pendidikan Belum Memadai
Dalam hearing tersebut, DPC GMNI Trenggalek menjadikan SDN 3 Pogalan sebagai contoh ketimpangan pendidikan di daerah.
Sekolah tersebut disebut mengalami keterbatasan fasilitas belajar, kerusakan akses jalan, hingga minim peserta didik baru.
Menanggapi hal itu, Sukarodin mengakui kondisi sarana dan prasarana pendidikan di Trenggalek memang belum sepenuhnya ideal.
“Kami mengakui sarana dan prasarana sekolah kita masih belum memadai. Kondisi ini terjadi karena kemampuan keuangan pemerintah daerah masih terbatas,” jelasnya.
Meski demikian, politisi PKB tersebut menilai kondisi pendidikan di Trenggalek masih relatif wajar dibanding sejumlah daerah lain di Indonesia.
“Di Trenggalek sebenarnya masih masuk kategori wajar. Namun, tentu saja kondisi ini tetap harus kita benahi bersama-sama,” imbuhnya.
Selain menyoroti fasilitas pendidikan, GMNI juga mempertanyakan besaran serta transparansi anggaran pendidikan daerah.
Menjawab hal itu, Komisi IV DPRD memastikan alokasi anggaran pendidikan di Trenggalek telah melampaui ketentuan minimal nasional.
Sukarodin menyebut sektor pendidikan saat ini menyerap sekitar 30 persen dari total APBD Trenggalek.
“Dunia pendidikan kita sudah menyerap anggaran sebesar 30 persen dari APBD. Artinya, angka ini sudah berada di atas persyaratan minimal nasional, yaitu 20 persen,” tegasnya.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan pendidikan.
DPRD Bantah Dugaan Rekayasa Dana PIP
Hearing juga menyinggung dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah sekolah.
Namun, DPRD membantah adanya potensi rekayasa dalam penyaluran bantuan tersebut karena dana langsung ditransfer ke rekening siswa penerima.
“Terkait pengelolaan dana PIP, Dinas Pendidikan tadi sudah menjelaskan bahwa bantuan tersebut langsung masuk ke rekening bank masing-masing siswa. Jadi sekolah tidak bisa melakukan rekayasa atau pemotongan,” terang Sukarodin.
Meski demikian, DPRD tetap membuka ruang pengawasan apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.
Sorotan GMNI terhadap Pendidikan di Trenggalek
Sebelumnya, DPC GMNI Trenggalek membeberkan sejumlah persoalan pendidikan yang mereka sebut sebagai rapor merah daerah.
Mahasiswa menyoroti sekitar 3.750 anak usia sekolah yang belum mendapatkan akses pendidikan layak, kekosongan kepala sekolah di puluhan SD dan SMP, hingga kekurangan lebih dari seribu tenaga pendidik di Kabupaten Trenggalek.
DPRD pun memastikan akan terus mengawal persoalan pendidikan, baik yang berkaitan dengan kebijakan pusat maupun problem lokal di tingkat daerah.
“Kami mendukung penuh aspirasi GMNI ini. Kami akan terus mengawal persoalan pendidikan, baik yang berkaitan dengan kebijakan pusat maupun problem lokal di Kabupaten Trenggalek,” pungkas Sukarodin.











