Inti Berita:
• Komisi IV DPRD Trenggalek menilai tuntutan GMNI terkait pendidikan merupakan aspirasi yang harus ditanggapi serius.
• Sebanyak 1.167 Anak Tidak Sekolah (ATS) berhasil kembali bersekolah dalam lima bulan terakhir.
• ATS terbanyak berasal dari jenjang SMA yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
SUARA TRENGGALEK – Komisi IV DPRD Trenggalek menanggapi sejumlah tuntutan dan masukan yang disampaikan GMNI terkait persoalan pendidikan di Kabupaten Trenggalek.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Namun demikian, saat ini penanganan tersebut cukup baik dalam 5 bulan telah mengembalikan ribuan anak untuk bersekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, mengatakan aspirasi yang disampaikan GMNI merupakan bagian penting yang harus ditanggapi secara serius dan positif oleh pemerintah daerah.
“Ini bagian dari aspirasi yang wajib hukumnya kita tanggapi dengan serius dan positif. Rumah rakyat ini terbuka bagi siapa pun yang ingin menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, isu ATS menjadi salah satu pembahasan utama. Sukarodin mengungkapkan, dalam lima bulan terakhir terdapat perkembangan signifikan dalam upaya mengembalikan anak putus sekolah ke bangku pendidikan.
“Ada 1.167 anak kembali sekolah. Saya kira ini bukan pekerjaan mudah untuk mengembalikan anak sejumlah itu dalam waktu lima bulan,” katanya.
Menurutnya, capaian tersebut patut diapresiasi dan tidak boleh dipandang sebelah mata. Meski demikian, DPRD bersama Dinas Pendidikan akan terus melakukan evaluasi dan mencari solusi agar angka ATS terus menurun.
“Dinas Pendidikan bersama Komisi IV tentu akan terus mengurai benang kusut yang ada di ATS ini,” lanjutnya.
Sukarodin menjelaskan, mayoritas ATS di Trenggalek berasal dari jenjang SMA yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Sedangkan pada jenjang SD dan SMP, jumlahnya dinilai tidak terlalu besar dan sebagian telah berhasil dikembalikan ke sekolah.
Selain ATS, persoalan infrastruktur pendidikan juga menjadi sorotan. Komisi IV menilai akses jalan menuju sekolah hingga kondisi sarana-prasarana pendidikan masih perlu mendapat perhatian serius.
“Ini harus kita perhatikan agar anak-anak ketika berangkat dan pulang sekolah merasa nyaman,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengakui keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan dalam pemenuhan fasilitas pendidikan di daerah.
“Tapi saya kira ini bukan hanya Trenggalek, secara nasional kondisinya juga seperti itu,” katanya.
Terkait Program Indonesia Pintar (PIP), Sukarodin menilai mekanisme penyaluran saat ini sudah cukup transparan karena dana langsung masuk ke rekening siswa penerima.
“Jadi tidak mungkin ada rekayasa yang dilakukan oleh lembaga,” tegasnya.
Sementara itu, mengenai alokasi anggaran pendidikan, DPRD menyebut persentasenya sudah berada di atas batas minimal nasional.
“Anggaran pendidikan kita sekitar 30 persen, jadi sudah melampaui ketentuan nasional,” jelas Sukarodin.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan GMNI terkait sektor pendidikan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada teman-teman GMNI yang telah memberikan masukan terkait penyediaan pendidikan, baik di level nasional maupun daerah, khususnya Kabupaten Trenggalek,” ujar Agus.
Ia memastikan Dinas Pendidikan akan menindaklanjuti sejumlah hal yang menjadi perhatian dan atensi dalam forum tersebut.











