BISNIS

Doding: Perketat Izin Usaha, Lingkungan Hidup Adalah Prioritas

×

Doding: Perketat Izin Usaha, Lingkungan Hidup Adalah Prioritas

Sebarkan artikel ini

SUARA TRENGGALEK – Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menegaskan menjaga lingkungan hidup adalah prioritas.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek untuk tidak asal memberikan izin permohonan usaha yang memiliki potensi pencemaran lingkungan.

“Keberlanjutan lingkungan harus diutamakan dibandingkan dengan kepentingan bisnis,” tutur Doding, Senin (21/10/2024).

Doding juga mengatakan jika usaha tersebut seperti tambak mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar, maka harus ditutup.

“Kami sampaikan kepada pemkab, dunia usaha dan lingkungan hidup harus saling beriringan. Artinya, dunia usaha tidak boleh merugikan lingkungan hidup dan masyarakat sekitar,” ungkap Doding.

Kendati melanjutkan dunia usaha tersebut penting, lanjut Doding, tetapi tidak boleh mengesampingkan lingkungan hidup. Karena lingkungan tetap yang utama.

Apalagi, masalah pencemaran tambak udang di wilayah Kecamatan Munjungan tersebut telah menjadi sorotan warga. Bahkan, mereka mengaku menderita akibat limbah selama hampir satu dekade.

Beberapa warga mengeluhkan kerusakan ekosistem sekitar dan dampak buruk terhadap kesehatan serta sumber air bersih mereka.

“Jadi kalau ada kegiatan usaha yang mencemari atau merusak lingkungan, mohon maaf, harus dihentikan. Karena itu kami tekankan, untuk lingkungan hidup, tidak ada kompromi,” katanya.

Selain itu, pada dasarnya pengelolaan tambak udang bukanlah hal yang sulit jika para pengusaha mematuhi aturan dan mengoptimalkan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Dengan begitu, jika pengelolaan IPAL dilakukan tidak benar, permasalahan seperti yang dikeluhkan masyarakat di wilayah Kecamatan Munjungan tidak akan terjadi.

“Dalam hal ini, penting peran pemerintah guna memperketat pengawasan dan memberikan edukasi kepada para pelaku usaha tambak,” ucapnya.

Edukasi mengenai pengolahan limbah sangat penting untuk memastikan limbah tambak yang dibuang tidak merusak lingkungan. Karena, jika limbah sudah terkelola dengan baik, pencemaran bisa dicegah.

Dengan adanya kasus tersebut, wakil rakyat berkomitmen mendorong penegakan aturan dan memastikan aktivitas usaha tidak merugikan masyarakat.

Bahkan, akibat dugaan pencemaran limbah tambak yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan ini, beberapa waktu lalu ratusan warga Munjungan harus melakukan aksi demo ke Pendapa Trenggalek.

“Lingkungan hidup adalah prioritas. Kalau tidak dijaga, dampaknya akan sangat merugikan bagi kita semua, terutama masyarakat sekitar tambak,” pungkas Doding.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 dolar berapa rupiah.
BISNIS

Konversi mata uang 1 dolar berapa rupiah. Diduga akibat Google Search eror menjadikan konversi mata uang dolar ke rupiah menjadi 8 ribu.