Inti Berita:
• BNNK Trenggalek meluncurkan Kanal Pelaporan PATUH CEPAT berbasis QR Code di Desa Tasikmadu untuk mempermudah pelaporan dugaan kasus narkotika.
• Masyarakat cukup memindai QR Code via ponsel untuk memberikan informasi, yang nantinya diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional serta humanis oleh petugas.
• Gerakan ini berfokus pada penjangkauan dan rehabilitasi pecandu, serta menegaskan bahwa warga dilarang melakukan penangkapan atau tindakan main hakim sendiri.
SUARA TRENGGALEK – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek meluncurkan Kanal Pelaporan PATUH CEPAT berbasis QR Code di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kamis (8/10/2026).
Peluncuran tersebut dirangkaikan dengan Deklarasi Gerakan Berani Lapor dan penandatanganan petisi dukungan masyarakat terhadap Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kanal PATUH CEPAT disiapkan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, termasuk keberadaan penyalah guna dan pecandu yang membutuhkan penjangkauan serta pertolongan.
Masyarakat cukup memindai QR Code PATUH CEPAT menggunakan telepon seluler, kemudian menyampaikan informasi melalui kanal pelaporan yang tersedia.
Informasi yang masuk selanjutnya akan diverifikasi dan ditindaklanjuti petugas sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Kepala BNNK Trenggalek AKBP Bagus Hari Cahyono, S.E., mengatakan inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya BNNK Trenggalek untuk lebih aktif menjangkau penyalah guna dan pecandu yang masih tersembunyi di tengah masyarakat.
“Melalui PATUH CEPAT, kami ingin mempermudah masyarakat untuk Berani Peduli dan Berani Lapor. Cukup scan QR Code, sampaikan informasinya, selanjutnya petugas yang akan melakukan verifikasi dan menentukan tindak lanjut secara profesional, humanis, serta sesuai ketentuan hukum,” ujar Bagus.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan karena persoalan narkotika tidak cukup diselesaikan melalui penindakan terhadap jaringan dan pengedar.
Penyalah guna dan pecandu juga perlu dijangkau agar mendapatkan penanganan yang tepat. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memutus permintaan narkotika secara berkelanjutan.
Melalui inovasi PATUH CEPAT atau Penjangkauan Aktif Terpadu untuk Pemulihan, informasi dari masyarakat diharapkan dapat terhubung dengan proses verifikasi, penjangkauan, skrining dan asesmen, rehabilitasi sesuai kebutuhan, pendampingan, hingga pemantauan secara berkelanjutan.
Bagus menegaskan, Gerakan Berani Lapor tidak memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk melakukan penangkapan, sweeping, maupun tindakan main hakim sendiri.
“Masyarakat cukup peduli dan melapor. Jangan main hakim sendiri dan jangan memberikan stigma. Terhadap pengedar kita lakukan penegakan hukum secara tegas, sedangkan penyalah guna dan pecandu kita jangkau dan arahkan mendapatkan penanganan yang tepat,” tegasnya.
Desa Tasikmadu dipilih sebagai lokasi peluncuran sebagai langkah awal membangun model partisipasi masyarakat dalam P4GN. Model tersebut selanjutnya diharapkan dapat dikembangkan secara lebih luas di Kabupaten Trenggalek.
Melalui Deklarasi Gerakan Berani Lapor, petisi masyarakat, dan Kanal Pelaporan PATUH CEPAT, BNNK Trenggalek mengajak masyarakat ikut menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus mendukung pemulihan bagi masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkotika.
“Berani Peduli, Berani Lapor. Aktif Menjangkau, Bersama Memulihkan.”











